Lokapalanews.id | Tangerang – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan sistem navigasi penerbangan nasional melalui modernisasi Air Traffic Management Automation System atau ATMAS di New Jakarta Air Traffic Services Centre siap beroperasi penuh pada Juni 2026. Kepastian operasional sistem baru ini disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat, 22 Mei 2026.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae tersebut diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke Indonesia Network Management Centre dan New JATSC. Langkah modernisasi ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, keselamatan, efisiensi, dan ketahanan layanan lalu lintas udara di tengah pertumbuhan sektor penerbangan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dilansir InfoPublik.id mengatakan seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif. Upaya ini bertujuan memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal bagi pengguna jasa transportasi udara.
Implementasi ATMAS sebelumnya telah diterapkan di Medan, Pontianak, dan Balikpapan sebelum akhirnya diperluas ke Jakarta sebagai pusat lalu lintas udara nasional. Penguatan sistem navigasi ini bernilai penting dalam mendukung konektivitas nasional serta peningkatan daya saing sektor transportasi udara Indonesia.
Selain modernisasi sistem, Ditjen Hubud menyoroti langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference atau GNSS RFI yang sempat terjadi di sekitar Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026. Operasional penerbangan saat itu tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis terrestrial seperti Instrument Landing System, Distance Measuring Equipment, dan VHF Omnidirectional Range, serta dukungan radar vector oleh petugas Air Traffic Control.
Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia juga meningkatkan koordinasi lintas instansi, menerbitkan Notice to Airmen, dan melaporkan kejadian kepada ICAO Asia Pacific Regional Office. Langkah formal lain dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Penanganan GNSS RFI.
Ridwan Bae mengapresiasi langkah cepat Ditjen Hubud dan AirNav Indonesia dalam menangani gangguan navigasi tersebut. Berbagai langkah mitigasi yang dijalankan dinilai menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan nasional. Penguatan sistem navigasi penerbangan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong transportasi yang modern, aman, dan terintegrasi demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. *R107






