Lokapalanews.id | Saya selalu kagum dengan lambang kepahlawanan. Lambang itu suci, megah, dan penuh keringat darah masa lalu.
Namun, saya mendadak mual kalau lambang suci itu justru dipakai untuk menakuti orang kecil. Apalagi penindasan keji ini terjadi di dalam lingkungan kampus, tempat yang katanya paling mulia.
Kisah dari Denpasar ini benar-benar membuat akal sehat saya terbalik. Seorang dosen tetap, sebut saja namanya John, nasibnya dihabisi dengan cara yang teramat brutal.
Ia didepak secara kilat oleh yayasan tempatnya mengajar di Kampus X. Gara-garanya sepele tapi fatal bagi penguasa arogan: John berani mengadu ke kanal resmi pemerintah, LAPOR!.
John melaporkan dugaan maladministrasi berat, pemotongan gaji, dan kebobrokan internal kampusnya. Ia lugu, ia percaya pada sistem jaminan kerahasiaan negara.
Ternyata saya salah, dan John jauh lebih salah karena terlalu percaya pada komitmen perlindungan pelapor. Namun, rahasia itu bocor. Entah siapa yang membocorkan.
Hanya sembilan hari setelah data bocor, surat pemecatan langsung dieksekusi. Tanpa surat peringatan, tanpa sidang kode etik, mirip gaya eksekusi serampangan yang mengabaikan hukum.
Ironisnya, pemecatan dilakukan saat John tengah membimbing skripsi mahasiswa. Demi syahwat balas dendam, hak konstitusional anak didik pun tega mereka korbankan di tengah jalan.
Pihak yayasan lalu sibuk memanipulasi alasan dengan mencari-cari kesalahan administrasi soal linearitas ijazah. Alasan yang mengada-ada, sebab status dosen John sudah sah bertahun-tahun oleh kementerian sebelum ia berani bicara.
Lebih konyol lagi, aspirasi kolektif belasan dosen dan pegawai lain yang ikut memprotes kepemimpinan otoriter itu dituduhkan sebagai kesalahan pribadi John tunggal. Logika waras mana yang mereka pakai?
Saya mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari laporan anggaran di sana. Ada indikasi kuat aliran dana puluhan juta mengalir rutin secara ilegal dari kas kampus ke kantong yayasan setiap bulan.
Rupanya, “setoran” rutin inilah yang membuat pengurus yayasan begitu membabi buta membela pimpinan kampus yang dikritik. Mulut John harus disumpal dan aksesnya diputus agar borok finansial mereka tidak telanjang di depan publik.
Sementara oknum di atas sibuk mengamankan aliran dana, gaji staf di bawah justru dieksploitasi dengan angka yang sangat memprihatinkan. Sungguh kontras yang menjijikkan jika disandingkan dengan kemegahan nama besar pejuang yang selalu mereka banggakan.
Ya, surat pemecatan John dengan sengaja menyeret dan mencantumkan nama organisasi legendaris veteran dan pejuang kemerdekaan. Tujuannya telanjang: intimidasi simbolik untuk meneror psikologis sang dosen kritis agar merasa mereka berada di atas hukum.
Ini adalah bentuk kepandiran moral yang nyata. Membawa-bawa nama pahlawan hanya untuk menutupi borok tata kelola yang korup dan sewenang-wenang.
Pejuang kita dulu mengorbankan nyawa untuk menghapus sistem penindasan kolonial, bukan untuk memberi lisensi bagi keturunannya agar bisa berbuat zalim dan menindas bangsa sendiri dengan tameng patriotisme semu.
Kini, laporan John yang sempat mandek di pusat itu resmi didelegasikan dan didisposisikan. Apakah hukum rimba dan arogansi kampus swasta bermodal nama besar masa lalu ini akan dibiarkan menang? Ataukah keadilan bagi seorang whistleblower masih punya harga diri di negeri ini?
Kita tunggu saja, apakah para pengawas pendidikan kita punya nyali untuk melucuti topeng pejuang yang dipakai oleh para penindas ini. *yas






