Lokapalanews.id | Bekasi – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerjunkan tim khusus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Dalam proses penyelidikan ini, kepolisian menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) guna merekonstruksi detik-detik benturan secara akurat melalui simulasi tiga dimensi (3D).
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi TAA bertujuan untuk memberikan gambaran visual yang presisi mengenai penyebab kecelakaan. Tim di lapangan membekali diri dengan dua jenis perangkat canggih, yakni alat statis berbasis kamera LiDAR dan kamera 360 derajat, serta perangkat portabel yang mampu menghasilkan pemetaan udara (helicopter view) melalui drone berkualitas 4K.
Kombinasi teknologi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi kondisi lingkungan atau environment di sekitar Stasiun Bekasi Timur secara menyeluruh. Hasil dari olah TKP ini nantinya tidak hanya menjadi konsumsi internal penyidikan, tetapi juga akan bertransformasi menjadi alat bukti elektronik yang sah di mata hukum. Rekonstruksi visual tersebut bakal disuguhkan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim untuk memperkuat proses persidangan mendatang.
Selain teknis rekonstruksi, Korlantas Polri juga menyoroti peran taksi listrik berwarna hijau yang menjadi pemicu awal gangguan di lintasan tersebut. Diketahui, kecelakaan bermula saat taksi tersebut terhenti di tengah perlintasan sebidang Bulak Kapal sebelum tertemper KRL. Kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) untuk mengevaluasi perusahaan taksi terkait menyusul adanya catatan insiden serupa sebelumnya.
Tragedi yang terjadi pada Senin (27/4) pukul 20.50 WIB ini telah mengonfirmasi jatuhnya 14 korban jiwa. Sementara itu, 84 korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif yang tersebar di delapan rumah sakit di wilayah Bekasi, termasuk RSUD Bekasi dan beberapa RS swasta lainnya. Pihak kepolisian berharap hasil investigasi ini menjadi momentum bagi PT KAI dan operator transportasi lainnya untuk memperkuat sistem informasi dan standar keselamatan di jalur padat. *R103






