Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Kesehatan resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan platform digital untuk memitigasi penyebaran hoaks kesehatan dari sisi hulu demi melindungi keamanan publik di ruang siber.
Langkah ini diambil mengingat konten menyesatkan terkait kesehatan menempati urutan kedua sebagai informasi paling viral setelah isu politik. Pemerintah menilai penanganan di hilir seperti patroli siber saja tidak lagi cukup untuk membendung puluhan ribu konten hoaks yang beredar masif setiap harinya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa kesehatan adalah perhatian utama setiap orang, sehingga dampaknya sangat serius jika masyarakat mengonsumsi informasi yang salah. Menurutnya, metode biasa akan sulit mendeteksi ledakan jumlah konten jika tidak ada intervensi sistematis sejak proses produksi informasi.
Dalam audiensi bersama jajaran Kementerian Kesehatan dan Risk Communication and Community Engagement (RCCE) di Jakarta, Wamen Nezar mengusulkan adanya mekanisme verifikasi akun yang sah atau legitimate. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan mana konten yang diproduksi oleh tenaga kesehatan profesional dan mana yang bukan.
Opsi pemberian label atau keterangan khusus pada konten kesehatan menjadi salah satu poin krusial yang dibahas. Penandaan ini berfungsi memberikan konteks kredibilitas tanpa membatasi hak masyarakat untuk berbagi informasi, melainkan sebagai alat bantu bagi publik untuk lebih waspada dan kritis.
Pemerintah menyoroti fenomena maraknya individu yang mengaku sebagai ahli medis di media sosial tanpa validasi lisensi yang jelas. Kondisi ini dinilai membahayakan karena saran medis yang tidak akurat dapat berakibat fatal bagi keselamatan jiwa pengguna internet di Indonesia.
Guna memperkuat payung hukum dan koordinasi di lapangan, Komdigi mengusulkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antarmenteri dengan Kementerian Kesehatan. Kerja sama ini akan menjadi dasar kebijakan bersama dalam mengatur tata kelola konten kesehatan, termasuk komitmen para penyedia platform global.
Pendekatan dari hulu ini diproyeksikan berjalan berdampingan dengan mekanisme aduan konten dan pemutusan akses yang sudah ada. Namun, fokus utama pemerintah kini bergeser pada aspek pencegahan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan informatif bagi masyarakat luas.
Pihak kementerian menyadari bahwa literasi digital adalah kunci jangka panjang, namun intervensi teknologi melalui platform digital diperlukan sebagai langkah cepat. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan ada standar prosedur operasi yang lebih responsif dalam menangani informasi kesehatan yang menyesatkan.
Kehadiran Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman dan Koordinator RCCE Rizky Ika Syafitri dalam pertemuan tersebut mempertegas komitmen lintas sektor. Kolaborasi ini menandai babak baru dalam perang melawan disinformasi yang kian canggih di era transformasi digital nasional.
Pemerintah optimistis bahwa keterlibatan aktif platform digital akan mempersempit ruang gerak para penyebar hoaks. Melalui kebijakan yang transparan, publik diharapkan tidak lagi terjebak dalam pusaran informasi kesehatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. *R107






