--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkoba Kemasan Minuman Saset

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis MDMA dan ketamin yang dikamuflasekan dalam kemasan minuman saset di Denpasar, Bali.

Lokapalanews.id | Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika lintas negara yang dikamuflasekan dalam kemasan minuman serbuk saset di wilayah Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial WY (43) yang diduga kuat berperan sebagai penerima paket kiriman dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara kepolisian dan Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai adanya kiriman barang mencurigakan menuju Pulau Dewata. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam menggunakan teknik pemindaian, paket tersebut diketahui mengandung zat terlarang yang disamarkan dengan sangat rapi menyerupai produk konsumsi komersial.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi dimulai pada Rabu (8/4/2026) setelah pihaknya menerima informasi intelijen mengenai pengiriman paket narkotika jenis MDMA dan ketamin. Tim Subdit II Dittipidnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan operasi gabungan untuk mengikuti alur pengiriman hingga sampai ke tangan tersangka di Denpasar.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 12 bungkus saset minuman bertuliskan merek “TANG” yang sekilas tampak seperti minuman serbuk biasa. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa serbuk di dalam saset tersebut merupakan narkotika jenis MDMA seberat 175 gram yang terbagi dalam 10 saset, serta dua saset berisi ketamin dengan berat total 53,6 gram.

Modus menyamarkan narkoba ke dalam kemasan minuman instan ini dinilai sebagai upaya jaringan internasional untuk mengelabui pemeriksaan petugas di bandara dan jasa pengiriman. Penyelundupan dengan total berat 228,6 gram ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata internasional yang rentan terhadap peredaran narkotika jaringan global.

Baca juga:  Anggota Brimob Pelindas Ojol Bakal Diproses Pidana

Saat ini, WY telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka guna memetakan jalur komunikasi dan transaksi yang dilakukan, serta mengidentifikasi pengirim utama yang berada di Malaysia.

Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa Polri akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia, terutama melalui skema joint operation dengan instansi terkait. Pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus bertransformasi menggunakan berbagai modus kamuflase kreatif untuk menyasar pasar gelap di Indonesia.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah hukum Bali sepanjang awal tahun 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran paket-paket dari luar negeri yang tidak jelas sumbernya demi menjaga keamanan ruang publik dari bahaya narkotika. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."