--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polri Tangkap Pentolan Sindikat Lyons Crime Family Asal Inggris di Bali

Tim gabungan Polri dan Imigrasi saat mengamankan buronan Interpol Steven Lyons di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto: Dok. Polri)

Lokapalanews.id | Denpasar – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Polda Bali dan pihak Imigrasi berhasil meringkus Steven Lyons (45), seorang buronan kelas kakap asal Inggris yang menjadi target utama Interpol dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.

Penangkapan terhadap pimpinan kelompok “Lyons Crime Family” ini dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA. Lyons disergap petugas tak lama setelah mendarat di Pulau Dewata, mengakhiri pelariannya dari kejaran otoritas penegak hukum di Eropa.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan buah dari pertukaran informasi intelijen yang sangat cepat. Pihaknya menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan subjek Red Notice yang sedang menuju wilayah hukum Indonesia.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” jelas Brigjen Untung dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Steven Lyons diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang baru saja diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan di Bali ini merupakan bagian dari operasi internasional berskala besar bertajuk “Operasi Armourum” yang diinisiasi oleh kepolisian Spanyol (Guardia Civil) dan Skotlandia (Police Scotland).

Rekam jejak Lyons dalam dunia kriminal internasional tergolong sangat berbahaya. Ia diduga kuat mengendalikan sindikat pencucian uang dan distribusi narkotika dalam skala masif yang beroperasi dari Spanyol menuju Inggris Raya. Kelompoknya dikenal memiliki jaringan yang rapi dan terorganisasi di wilayah Eropa Utara.

Baca juga:  Polda Bali Ungkap Sindikat Mutilasi Lintas Negara

Hanya selang sehari sebelum Lyons tertangkap di Indonesia, kepolisian di Eropa telah melakukan penggerebekan serentak. Operasi tersebut berhasil mengamankan 33 anggota jaringan di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol, namun sang pemimpin sempat terdeteksi melarikan diri ke luar benua hingga akhirnya terlacak masuk ke Bali.

Berkat integrasi data Red Notice yang telah diterima sebelumnya, otoritas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai langsung memberikan sinyal merah saat Lyons melakukan proses pemeriksaan dokumen. Pihak kepolisian yang sudah bersiaga di area bandara kemudian mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan berarti.

Brigjen Untung menegaskan bahwa penangkapan ini mengirimkan pesan kuat kepada dunia internasional mengenai ketegasan Indonesia dalam menyikapi kejahatan transnasional. Menurutnya, koordinasi yang solid antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan penangkapan buronan yang sangat licin tersebut.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia melalui otoritas terkait telah memutuskan untuk segera mendeportasi Steven Lyons guna menjalani proses hukum di Eropa. Langkah ini diambil sesuai dengan prosedur ekstradisi dan kerja sama bantuan hukum timbal balik antaranegara sahabat.

Untuk memuluskan proses pemulangan, Polri telah memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3/2026) sore. Tim dari Spanyol tersebut akan berkoordinasi secara teknis mengenai pengawalan dan penyerahan tersangka untuk dibawa kembali ke markas kepolisian di Eropa. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."