--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Jaringan Koko Erwin

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus A. Hamid alias Boy, buronan kelas kakap yang merupakan bagian dari jaringan narkotika pimpinan Koko Erwin, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2026). Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang Boy yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah serangkaian pengejaran intensif oleh kepolisian di beberapa wilayah, mulai dari Banten hingga ke pelosok Kalimantan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut dalam keterangan resminya kepada wartawan. Menurut jenderal bintang satu tersebut, tersangka saat ini telah diamankan dan langsung diboyong ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) malam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus rantai distribusi narkoba internasional yang dikendalikan oleh kelompok Koko Erwin.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kronologi pengejaran Boy dimulai pada Jumat (6/3/2026), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Pontianak. Merespons informasi tersebut, tim gerak cepat diberangkatkan ke ibu kota Kalimantan Barat pada Sabtu (7/3/2026). Proses perburuan di lapangan berlangsung dinamis karena tersangka dikenal cukup licin dalam upaya menghilangkan jejak dari pantauan petugas.

Awalnya, tim penyidik mendapatkan titik koordinat yang mengarah pada sebuah guest house di Pontianak. Namun, saat dilakukan penyergapan dan pengecekan di lokasi, Boy diketahui telah melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba. Polisi tidak menyerah dan terus melakukan pengembangan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan pemantauan teknologi komunikasi. Informasi berikutnya mengarahkan tim ke sebuah rumah tinggal, namun lagi-lagi hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tersangka telah berpindah tempat tinggal dalam waktu singkat.

Titik terang muncul ketika tim melakukan pelacakan mendalam menuju sebuah rumah milik pria berinisial DH di kawasan Kubu Raya, Pontianak. Di lokasi inilah pelarian Boy berakhir. Petugas menemukan tersangka sedang bersembunyi di dalam sebuah gudang yang terletak di samping rumah DH. Tanpa perlawanan berarti, Boy langsung dibekuk dan diamankan bersama sejumlah barang bukti yang relevan dengan pelariannya selama ini.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa sebelum terbang ke Kalimantan, Boy sempat bersembunyi di wilayah Jakarta dan Banten. Motif awal pelariannya ke Jakarta adalah untuk menemui kekasihnya yang berinisial R. Dari Jakarta, tersangka kemudian berpindah ke rumah bibi dari R yang berlokasi di Banten untuk mencari rasa aman. Selama dalam persembunyian di Banten itulah, Boy melakukan kontak langsung dengan pimpinannya, Koko Erwin.

Baca juga:  Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba

Dalam komunikasi tersebut, Boy melaporkan kepada Koko Erwin bahwa posisinya sudah terendus oleh pihak kepolisian dan ia sedang dalam pengejaran intensif. Boy meminta perlindungan serta arahan untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Koko Erwin kemudian menginstruksikan Boy untuk segera bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan janji bahwa ia akan mendapatkan perlindungan penuh dari rekan sejawat Koko Erwin yang berada di sana, yakni pria berinisial DH.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa peran DH dalam kasus ini adalah menyediakan tempat persembunyian serta memfasilitasi kebutuhan logistik Boy selama berada di Kubu Raya. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami keterlibatan DH lebih jauh, apakah ia hanya berperan sebagai penyedia tempat tinggal atau juga terlibat aktif dalam operasional distribusi narkotika jaringan Koko Erwin di wilayah Kalimantan Barat.

Penangkapan Boy dipandang sebagai langkah krusial bagi kepolisian untuk menggali informasi lebih dalam mengenai struktur organisasi dan jalur distribusi yang digunakan oleh jaringan Koko Erwin. Sebagai salah satu orang kepercayaan dalam jaringan tersebut, Boy diduga memiliki informasi vital terkait aliran dana dan titik-titik gudang penyimpanan narkoba yang selama ini sulit ditembus oleh petugas.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan interogasi mendalam terhadap Boy setibanya di Jakarta. Fokus utama penyidikan adalah untuk memetakan kembali sisa-sisa anggota jaringan yang masih aktif serta memburu Koko Erwin sebagai aktor intelektual utama. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika di Indonesia, dan kerja sama lintas wilayah akan terus diperkuat untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akarnya.

Pihak keluarga maupun pengacara tersangka belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Bareskrim Polri berjanji akan merilis detail lebih lanjut mengenai barang bukti dan pasal-pasal yang akan disangkakan kepada tersangka dalam konferensi pers mendatang setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung dilakukan. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."