Lokapalanews.id | Jakarta – Praktik Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini tengah berada dalam sorotan tajam karena dinilai terlalu “haus” kuantitas demi mengejar pendapatan institusi. Fenomena ini tidak hanya memicu kekhawatiran akan merosotnya mutu pendidikan tinggi, tetapi juga secara sistemik mematikan napas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang kian kesulitan mendapatkan calon mahasiswa baru. Kondisi ini diperparah dengan dugaan manipulasi nilai rapor di sekolah menengah demi meloloskan siswa ke kampus favorit, sebuah rahasia umum yang kini mencuat dalam forum resmi legislatif.
Kritik pedas tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Rektor PTN dan PTS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Furtasan menegaskan bahwa kecenderungan PTN menerima mahasiswa dalam jumlah besar berkaitan erat dengan kebutuhan pendanaan mandiri institusi. Padahal, jika negara mampu memberikan sokongan anggaran yang memadai, PTN seharusnya membatasi jumlah mahasiswa jenjang sarjana (S1) dan lebih memfokuskan diri pada peningkatan mutu pendidikan serta riset di level internasional.
“Kalau benar-benar negara bisa memberikan pendanaan yang cukup besar, saya pikir jumlah mahasiswa (PTN) bisa dikurangi. Lebih baik diarahkan untuk bertanding ke level internasional, atau masuk ke level S2 atau S3,” tegas Furtasan di hadapan para pimpinan perguruan tinggi. Ia menilai, ambisi kuantitas pada jenjang S1 di PTN telah menciptakan ketidakseimbangan ekosistem pendidikan yang merugikan kampus-kampus swasta, termasuk institusi di daerah.
Selain masalah kuota, politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti kerumitan jalur masuk PTN yang saat ini terlalu beragam. Keragaman jalur ini dinilai membuka celah manipulasi yang mencederai integritas akademik, terutama pada jalur undangan berbasis rapor. Furtasan mengungkapkan adanya temuan praktik “cuci nilai” di tingkat sekolah agar siswa dapat menembus ketatnya persaingan PTN. Untuk mengakhiri karut-marut ini, ia mendesak agar skema penerimaan segera disederhanakan menjadi satu atau dua jalur saja yang benar-benar mengukur prestasi dan kemampuan akademik murni.
Furtasan juga menuntut adanya transparansi dalam penetapan kuota mahasiswa baru. Menurutnya, jumlah mahasiswa yang diterima harus didasarkan pada perhitungan rasional, bukan sekadar target pendapatan. Rasio dosen, ketersediaan sarana prasarana, hingga daya dukung ruang belajar harus menjadi indikator utama. “Harus dihitung berapa sarananya, berapa jumlah dosennya, dan seberapa rasional kemampuan belajarnya. Itu yang harus menjadi dasar,” imbuhnya. Hal ini penting untuk mencegah penurunan standar kualitas lulusan akibat kelas yang terlalu gemuk.
Persoalan lain yang dianggap mencekik PTS adalah durasi proses seleksi PTN yang berkepanjangan. Furtasan meminta agar PTN tidak memperpanjang waktu penerimaan hingga berbulan-bulan. Praktik “menggantung” calon mahasiswa ini dinilai sangat merugikan PTS, karena calon mahasiswa baru biasanya baru akan melirik kampus swasta setelah proses seleksi di negeri benar-benar berakhir. Ketidakpastian jadwal ini membuat PTS kehilangan momentum rekrutmen dan berpotensi menurunkan minat calon mahasiswa untuk mendaftar di perguruan tinggi swasta yang sebenarnya memiliki kontribusi besar bagi negara.
Jika penataan PMB ini tidak segera direformasi, dikhawatirkan kesenjangan antara kampus negeri dan swasta akan semakin lebar. PTN akan terus terjebak dalam pengelolaan massal yang mengabaikan kualitas, sementara PTS yang berkualitas sekalipun bisa tumbang karena kekurangan peminat. Peringatan keras dari Senayan ini diharapkan menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengevaluasi total regulasi penerimaan mahasiswa baru demi menjaga keadilan bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia, tanpa terkecuali. *R104






