--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Menjemput Layak di Ujung Bulan: Asa dalam Seraut Wajah di Pinggiran Kota

lokapala
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan paparan mengenai arah kebijakan Upah Minimum 2026 dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Fokus kebijakan tahun ini diarahkan untuk mempersempit kesenjangan antara upah minimum dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) guna menjamin kesejahteraan dan daya beli pekerja.

Lokapalanews.id | Di sebuah sudut sempit di pinggiran Jakarta, cahaya lampu pijar lima watt berpendar redup, menerangi jemari Kasno (42) yang lincah mengemas tumpukan kardus. Suara bising kendaraan dari jalan raya terdengar seperti detak jantung kota yang tak pernah tidur, namun bagi Kasno, suara itu adalah pengingat betapa mahalnya harga sebuah napas di ibu kota. Di meja kayu yang mulai lapuk, selembar kertas tagihan listrik dan catatan belanja sekolah anaknya berserakan – sebuah teka-teki matematika yang sulit ia pecahkan setiap bulan.

Bagi Kasno, upah bukan sekadar angka di atas slip gaji. Ia adalah penentu apakah esok hari anak-anaknya bisa menyantap protein atau sekadar nasi dengan garam. Ia adalah pembeda antara rasa tenang saat pulang ke rumah atau kecemasan yang menghimpit dada saat melihat tabung gas yang mulai kosong.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Tiap akhir bulan, saya seperti sedang menahan napas di bawah air,” bisik Kasno lirih, matanya menatap kosong ke arah langit-langit kontrakan. “Bukan karena saya malas bekerja, tapi karena harga-harga melompat lebih tinggi dari jangkauan tangan saya. Kami hanya ingin hidup layak, bukan sekadar bertahan agar tidak tenggelam.”

Kesunyian di ruang sempit itu seolah menjadi gema bagi ribuan pekerja lainnya. Namun, angin segar mulai berhembus dari ruang-ruang diskusi di Senayan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, membawa secercah harapan baru dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI. Sebuah komitmen untuk merapatkan jarak antara upah minimum dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mulai disuarakan. Pemerintah menyadari bahwa upah bukan hanya soal angka statistik, melainkan tentang daya beli pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok, transportasi, hingga tempat tinggal yang manusiawi.

Dalam narasi kebijakan baru ini, pemerintah tidak lagi menyamaratakan semua daerah. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kenaikan upah kini menjadi sebuah simfoni yang disesuaikan dengan denyut ekonomi masing-masing wilayah. Daerah yang upahnya masih “haus” karena jauh panggang dari api KHL, akan didorong untuk naik lebih tinggi. Sebuah upaya untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tapi juga dirasakan di meja makan para buruh.

Baca juga:  Netralitas Itu Cuma Fiksi Sampah

Kutipan emosional Kasno di atas menjadi cerminan mengapa penyesuaian ini begitu mendesak. Menaker Yassierli menegaskan, “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh.” Kalimat ini bukan sekadar janji birokrasi, melainkan upaya sistemis untuk memperbaiki manajemen pengupahan yang selama ini seringkali terasa gamang dan tanpa dukungan data yang kuat di level akar rumput.

Pemerintah kini memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan LKS Tripartit untuk melakukan kajian berbasis kondisi riil. Meski perhitungan KHL tingkat kabupaten/kota masih terkendala data, komitmen untuk menggunakan data resmi seperti Susenas menjadi langkah maju agar kebijakan ini tidak jatuh menjadi sekadar formalitas tanpa jiwa.

Di penghujung malam, Kasno melipat catatan tagihannya. Ada gurat lelah, namun ada binar tipis di matanya saat mendengar kabar tentang kebijakan yang lebih berkeadilan ini. Baginya, upah minimum adalah jaring pengaman bagi ia yang baru merintis kerja di bawah satu tahun, sementara bagi yang senior, struktur upah yang lebih baik menanti.

Harapan itu sederhana: sebuah sistem yang adil, stabil, dan berkelanjutan. Agar di masa depan, Kasno dan jutaan pekerja lainnya tak lagi perlu menahan napas di setiap ujung bulan, melainkan bisa menghirup udara kehidupan dengan penuh martabat. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."