--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Pajak: Antara Galak, Adil, dan Dompet yang Terkunci

Lokapalanews.id | Saya baru saja minum kopi pagi yang pahit ketika membaca berita dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Rasanya, kopi itu jadi kalah pahit dibanding nasib para penunggak pajak kelas kakap di akhir tahun ini.

Anda mungkin pernah merasakan bagaimana rasanya lupa membayar tagihan listrik sampai petugas datang membawa tangga. Rasanya dongkol, malu, tapi ya memang salah kita sendiri. Nah, bayangkan kalau yang datang bukan petugas listrik, melainkan Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Yang dibawa bukan tangga, tapi surat perintah blokir rekening.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Itu yang sedang terjadi sekarang. Dan skalanya tidak main-main: triliunan rupiah.

Kita sering mendengar keluhan bahwa mengejar pajak itu seperti berburu di kebun binatang – yang dikejar cuma itu-itu saja. Tapi kali ini, saya harus angkat topi pada Kanwil LTO (Large Tax Office). Mereka tidak lagi sekadar mengirim surat imbauan yang sering berakhir di tempat sampah. Mereka langsung “main urat.”

Hingga 12 Desember 2025, ada uang Rp4,121 triliun yang berhasil ditarik masuk ke kantong negara. Angka ini besar sekali. Kalau dipakai untuk membangun sekolah atau jembatan, Anda bisa hitung sendiri berapa panjangnya.

Metodenya? Tegas. Ada “Pekan Pemblokiran Rekening Bank Serentak.” Bayangkan, ada 33 rekening bank milik 17 orang kaya – Wajib Pajak Besar – yang tiba-tiba “mati suri.” Tidak bisa debet, tidak bisa kredit. Macet total. Mau beli mobil mewah atau sekadar transfer buat gaya hidup? Maaf, saldo Anda sedang dalam “pelukan” negara.

Bagi saya, ini bukan soal kejam atau tidak kejam. Ini soal keadilan.

Anda dan saya, yang mungkin setiap bulan gajinya dipotong pajak secara otomatis, tentu merasa tidak adil jika ada “raksasa” di luar sana yang punya utang miliaran tapi masih bisa tidur nyenyak. Di situlah fungsi deterrent effect atau efek jera. Jika Anda membandel, negara punya kunci untuk mengunci akses kemakmuran Anda.

Baca juga:  Pecat tanpa Briefing

Tidak hanya blokir rekening, aset pun disita. Ada tanah 10 hektare di Gresik, ada peralatan IT di Bali. Ini membuktikan bahwa sistem self assessment kita – di mana kita dipercaya menghitung dan melaporkan sendiri pajak kita – harus dibarengi dengan pengawasan yang “galak.”

Coba lihat angka kepatuhannya. SPT Tahunan PPh mencapai 95,94%. Luar biasa. Tapi angka ini jadi tidak bermakna kalau yang 4% sisanya adalah para penunggak raksasa yang nilai tunggakannya mencapai Rp7,521 triliun. Itu baru dari 35 Wajib Pajak saja!

Saya sering menekankan, sistem yang baik adalah sistem yang memberi dukungan bagi yang patuh, tapi tidak memberi ruang bagi yang nakal. Kegagalan manajemen seringkali terjadi karena tidak adanya ketegasan sejak awal. Namun, melihat aksi Kanwil LTO kali ini, saya melihat ada briefing yang jelas dan dukungan kuat dari atas. Mereka tidak lagi ragu-ragu.

Kita harus ingat, pajak adalah darahnya pembangunan. Tanpa itu, negara lunglai. Penagihan aktif ini adalah cara negara berkata: “Kami hargai kejujuran Anda yang patuh, tapi kami tidak akan membiarkan ketidakadilan merajalela.”

Refleksi saya sederhana saja: Membayar pajak memang berat, tapi jauh lebih berat jika hidup kita dihantui rasa tidak tenang karena merasa “mencuri” hak orang lain melalui pajak yang tidak dibayarkan. Keadilan itu mahal harganya, dan kadang-kadang, ia harus ditegakkan dengan cara mengunci pintu rekening bank.

Semoga di tahun 2026, kesadaran kita tumbuh bukan karena takut rekening diblokir, tapi karena sadar bahwa setiap rupiah yang kita setor adalah investasi untuk anak cucu kita.

Pajak tumbuh, Indonesia tangguh. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."