--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Aceh Kritis, Anggota DPR Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Nasional

Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana di Aceh sebagai Bencana Nasional dan segera mengerahkan bantuan darurat skala besar bagi korban yang terisolasi, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Lokapalanews.id | Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, mendesak pemerintah pusat segera mengerahkan bantuan darurat berskala besar untuk Aceh dan sejumlah daerah di Sumatra yang terisolasi akibat banjir bandang dan longsor. Desakan ini menyusul laporan mengenai kondisi pangan yang kritis, kelaparan, dan maraknya penjarahan di wilayah terdampak.

Irmawan mengungkapkan bahwa situasi di lapangan sudah masuk kategori darurat kemanusiaan. Banyak wilayah terisolasi selama lebih dari satu minggu tanpa pasokan makanan, dengan jalur distribusi logistik terputus total.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak daerah terisolasi lebih dari satu minggu tanpa makanan. Ada masyarakat yang bertahan hidup hanya dengan memakan pisang mentah. Stok pangan habis, bantuan belum masuk, dan warga kelaparan. Di beberapa tempat bahkan mulai terjadi penjarahan,” ujar Irmawan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Kerusakan infrastruktur dilaporkan sangat parah, di mana jalan nasional sebagai jalur utama distribusi putus total dan jembatan hilang tersapu arus. Politisi Fraksi PKB ini menyebut, bantuan hanya bisa disalurkan menggunakan helikopter, namun armada yang tersedia dinilai tidak memadai untuk menjangkau ratusan ribu pengungsi.

Anggota DPR RI Dapil Aceh ini menilai skala kerusakan, jumlah korban, dan dampak sosial yang ditimbulkan sudah memenuhi unsur penetapan Bencana Nasional. Penetapan status ini dianggap krusial agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah total untuk penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi.

“Ini bukan bencana biasa. Banyak yang menyebutnya ‘tsunami darat’. Penetapan Bencana Nasional sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara total oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Irmawan menyoroti bahwa tanpa intervensi cepat, korban tidak hanya diakibatkan oleh banjir, tetapi juga kelaparan, penyakit, dan kerentanan sosial lainnya. Ia juga menyebut, pemerintah daerah terdampak telah mengaku tidak mampu menangani bencana secara mandiri karena kekurangan anggaran, fasilitas kesehatan tidak optimal, dan jaringan komunikasi lumpuh, yang memperlambat laporan situasi. *R103