--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Sinergi Hukum Perkuat Benteng Ekonomi Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam Seminar Internasional HUT ke-75 Persaja di Jakarta, Selasa (5/5/2026), yang menekankan pentingnya sinergi hukum dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara kebijakan ekonomi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas pasar keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Integrasi antara tata kelola yang baik dan pengawasan hukum yang terukur dinilai sebagai fondasi krusial bagi kredibilitas pasar modal nasional. Dalam Seminar Internasional HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Jakarta, Selasa (5/5/2026), Airlangga mengapresiasi Korps Adhyaksa yang berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah. Menurutnya, kepastian hukum adalah variabel penentu yang membuat investor tetap menaruh kepercayaan pada ekosistem investasi di Tanah Air, terutama saat menghadapi dinamika geopolitik yang kompleks.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Ketahanan ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan performa yang cukup solid di kancah internasional. Berdasarkan data Bloomberg, risiko resesi Indonesia berada di angka rendah sebesar 5 persen, jauh di bawah negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang menyentuh angka 30 persen. Keberhasilan ini didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Asian Development Bank yang stabil di level 5,2 persen serta label “titik terang” di kawasan Indo-Pasifik yang disematkan oleh IMF.

Guna menjaga momentum tersebut, pemerintah telah menggulirkan serangkaian kebijakan stimulus fiskal dan reformasi birokrasi. Langkah konkret yang diambil meliputi pemangkasan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik hingga nol persen untuk memacu daya saing industri manufaktur. Selain itu, penyederhanaan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan penerapan service level agreement (SLA) terus dioptimalkan guna memberikan kepastian layanan bagi para pelaku usaha.

Di sektor pasar keuangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bertahan di level 7.000 menjadi sinyal positif di tengah gejolak pasar global. Pemerintah bersama otoritas terkait telah meningkatkan porsi free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar. Reformasi ini juga mencakup penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir serta peningkatan batas investasi bagi investor institusi seperti dana pensiun, yang bertujuan menciptakan pasar yang lebih dalam dan berkelanjutan.

Baca juga:  Cara Mengatur Keuangan Setelah Menerima THR Agar Tetap Stabil

Namun, Airlangga memperingatkan bahwa stabilitas ini tidak akan bertahan lama tanpa integritas pasar yang terjaga. Praktik-praktik manipulasi saham dan insider trading menjadi ancaman nyata yang dapat merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, sinergi antara Kejaksaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan PPATK sangat diperlukan untuk membangun sistem peringatan dini yang efektif terhadap segala bentuk kejahatan keuangan.

Upaya memperkuat pasar modal juga mencakup rencana demutualisasi bursa guna meningkatkan daya saing internasional. Airlangga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bersifat punitif, tetapi juga preventif dalam melindungi aset-aset strategis negara. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis yang sehat di mana pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan keadilan hukum.

Menutup arahannya, Airlangga memberikan penghormatan khusus kepada para jaksa di seluruh Indonesia yang tengah merayakan hari jadi organisasi profesi mereka. Ia berharap semangat penegakan hukum yang profesional terus berkontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan. Sinergi ini menjadi ujian sekaligus peluang bagi Indonesia untuk membuktikan diri sebagai negara dengan ketahanan krisis terbaik di kawasan. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."