Lokapalanews.id | Lombok Tengah – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan urgensi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun guna mengembalikan ruang tumbuh kembang mereka yang kian tergerus oleh dominasi layar digital.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas tersebut menjadi instrumen hukum utama dalam melindungi generasi muda dari risiko ekosistem digital. Meutya menyebut bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk pelarangan penggunaan internet secara total, melainkan upaya kurasi terhadap platform yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi perkembangan mental dan keamanan anak. Kehadiran negara di ruang siber menjadi krusial mengingat durasi penggunaan internet pada kalangan remaja saat ini telah melampaui batas kewajaran.
Dalam Forum Sahabat Tunas bertajuk “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Meutya memaparkan fakta mengenai kerentanan anak-anak terhadap berbagai ancaman non-fisik. Mulai dari penipuan daring, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga interaksi berbahaya dengan orang asing yang kerap berujung pada eksploitasi. Ia menekankan bahwa masa depan karakter bangsa sangat bergantung pada bagaimana anak-anak mengelola waktu mereka di dunia nyata dibandingkan dunia maya.
“Bukan internetnya yang dilarang. Yang kita jaga adalah agar masa tumbuh anak tidak diambil alih oleh ruang digital yang belum siap mereka hadapi,” ujar Meutya di hadapan ratusan santri dan tenaga pendidik. Menurutnya, interaksi sosial secara langsung, proses belajar di lingkungan sekolah, dan pembangunan karakter harus menjadi prioritas utama sebelum seorang anak dilepas sepenuhnya ke dalam kompleksitas media sosial.
Persoalan ini kian nyata saat sesi dialog interaktif berlangsung, di mana sejumlah santri mengaku pernah menjadi sasaran modus penipuan digital. Pengalaman para siswa ini beragam, mulai dari iming-iming hadiah palsu hingga permintaan sejumlah uang oleh akun yang tidak dikenal. Testimoni tersebut menjadi bukti sahih bahwa literasi digital saja tidak cukup tanpa adanya pembatasan akses yang tegas melalui regulasi pemerintah.
Psikolog Whinda Yustisia yang hadir dalam forum tersebut turut memberikan tinjauan klinis mengenai dampak paparan layar yang berlebihan. Ia menjelaskan bahwa penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat mengganggu konsentrasi belajar, mengacaukan regulasi emosi, dan mengubah pola perilaku remaja menjadi lebih impulsif. Dampak psikologis ini seringkali tidak disadari oleh orang tua maupun anak hingga akhirnya memengaruhi prestasi akademik dan stabilitas mental mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya menyeimbangkan pendekatan regulasi dengan pendekatan kultural dan edukatif. Dalam kegiatan di Lombok Tengah ini, pesan-pesan kebijakan disampaikan secara luwes melalui dongeng oleh Kak Danang. Teknik bercerita ini dipilih agar para santri dapat menyerap nilai-nilai kebijaksanaan dalam berinternet tanpa merasa digurui, sehingga kesadaran akan keamanan digital tumbuh dari dalam diri sendiri.
Sebagai penutup, Syakir Daulay mengajak seluruh peserta untuk bershalawat bersama, sebuah langkah simbolis untuk memperkuat nilai-nilai spiritual sebagai jangkar moral di era disrupsi digital. Penguatan nilai agama dan budaya lokal dianggap sebagai benteng terakhir yang paling efektif dalam menyaring pengaruh negatif dari luar yang masuk melalui genggaman ponsel.
Meutya Hafid kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan anak-anak Indonesia tetap terkoneksi dengan kemajuan teknologi, namun tidak kehilangan arah dalam proses pencarian jati diri. Forum Sahabat Tunas diharapkan menjadi pemantik gerakan nasional yang melibatkan peran aktif orang tua dan institusi pendidikan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masa depan.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, di mana kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh seberapa sehat mereka bertumbuh di tengah gempuran teknologi. Tanpa adanya pembatasan yang bijak, dikhawatirkan generasi mendatang akan kehilangan kemampuan sosial dan empati akibat terlalu lama terisolasi dalam algoritma media sosial. *R107






