--- / --- 00:00 WITA

Meutya Hafid: Kecepatan Digital Jangan Mengalahkan Akurasi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan jurnalisme berkualitas merupakan benteng terakhir kebenaran dalam menghadapi kepungan misinformasi di ruang siber yang kian tak terkendali akibat tuntutan kecepatan arus informasi digital.

Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026), Meutya menyoroti tantangan berat insan pers saat ini. Menurutnya, era digital telah memaksa produksi informasi bergerak dalam hitungan detik, namun hal tersebut sering kali mengorbankan proses verifikasi yang menjadi napas utama karya jurnalistik profesional.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Meutya mengingatkan bahwa orientasi utama dalam memproduksi berita bukanlah sekadar mengejar statistik trafik atau menjadi yang tercepat. Esensi dari jurnalisme adalah memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ia menekankan bahwa sebuah informasi harus dibangun di atas landasan akurasi, bukan justru menciptakan kemudaratan atau kegaduhan di tengah publik karena data yang tidak tervalidasi dengan baik.

Secara konstitusional, penyampaian informasi yang benar adalah amanat yang tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945. Meutya menjelaskan bahwa hak asasi manusia yang dimaksud dalam konstitusi tersebut adalah hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Negara tidak mengenal perlindungan bagi penyebaran misinformasi atau berita bohong yang dikemas seolah-olah sebagai produk jurnalistik.

Perhatian khusus juga diberikan kepada fenomena siaran langsung atau live streaming yang kini marak di berbagai platform media sosial dan media baru. Kecepatan transmisi data dalam format ini memiliki risiko tinggi jika tidak dibarengi dengan prinsip kehati-hatian. Meutya menitipkan pesan kepada para penyampai pesan digital agar tetap menjaga komitmen pada kebenaran meskipun berada dalam tekanan siaran langsung.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melihat adanya anomali positif di tengah ledakan informasi. Masyarakat Indonesia kini mulai menunjukkan tingkat kesadaran yang lebih tinggi dalam membedakan antara konten media sosial yang bersifat hiburan semata dengan kebutuhan akan berita berkualitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.

Baca juga:  Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik Kartu SIM

Komaruddin menilai bahwa kejenuhan masyarakat terhadap disinformasi justru menjadi peluang bagi pers profesional untuk kembali mengambil peran sentral. Kebutuhan terhadap pers yang berkualitas kini semakin dirasakan urgensinya sebagai rujukan utama dalam memverifikasi klaim-klaim yang beredar liar di jagat maya. Hal ini menjadi bukti bahwa media arus utama tetap relevan selama menjaga integritasnya.

Dewan Pers berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi industri media hingga regulator. Langkah strategis yang dilakukan meliputi penguatan standar jurnalistik serta pengawasan ketat melalui mekanisme verifikasi terhadap informasi yang meresahkan publik. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan mendidik.

Lebih jauh, Komaruddin mengajak seluruh pihak untuk mengawal demokrasi dengan menjaga keberlanjutan media yang etis. Pers yang profesional tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pilar pengawas yang memastikan transparansi tetap terjaga. Peningkatan literasi masyarakat juga menjadi kunci agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi momentum refleksi bahwa kebebasan yang dimiliki pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral yang besar. Dengan dukungan infrastruktur digital yang semakin maju di bawah koordinasi Komdigi, sinergi antara teknologi dan etika jurnalistik diharapkan mampu mewujudkan ruang publik yang bersih dari hoaks demi keberlanjutan demokrasi Indonesia. *R105

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."