Lokapalanews.id | Badung – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyoroti tajam lemahnya koordinasi dan pengawasan program pemagangan nasional di Provinsi Bali akibat adanya disparitas data yang mencolok antarinstansi.
Persoalan ini mencuat dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke Kabupaten Badung pada Kamis (16/4/2026). Felly mengungkapkan temuan adanya ketidaksinkronan data jumlah peserta magang antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang mengindikasikan celah besar dalam fungsi kontrol negara terhadap perlindungan tenaga kerja muda.
Berdasarkan data Kemnaker, tercatat sebanyak 1.358 peserta magang tersebar di 199 perusahaan di seluruh Bali. Namun, angka tersebut berbanding terbalik dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan yang hanya menunjukkan angka di kisaran 700 hingga 900 peserta. Selisih data yang mencapai ratusan orang ini memicu kekhawatiran terkait jaminan sosial dan hak-hak dasar para pemagang yang tidak terinput secara akurat.
Selain masalah data, Felly menegaskan bahwa pemerintah daerah selama ini seolah dibiarkan buta informasi mengenai pelaksanaan program pemagangan di wilayahnya. Minimnya transparansi dari perwakilan pusat di daerah dinilai memperkeruh situasi, sehingga fungsi pemantauan lapangan tidak berjalan maksimal. Menurutnya, konektivitas informasi antara pusat dan daerah harus segera diperbaiki agar tidak ada “peserta gelap” dalam program nasional ini.
Kritik pedas juga diarahkan pada minimnya jumlah personel pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Felly memaparkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang mencatat lebih dari 20.000 perusahaan terdaftar di Bali, namun hanya diawasi oleh 16 orang pengawas. Rasio yang sangat tidak proporsional ini dianggap sebagai akar penyebab sulitnya mendeteksi pelanggaran dalam program magang.
Keterbatasan personil tersebut, lanjut Felly, harus disiasati dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan pengawasan. Ia mendesak Kemnaker untuk membangun sistem koordinasi yang lebih inklusif dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap permasalahan yang dihadapi peserta magang bisa segera mendapat respons balik.
Komisi IX DPR RI berharap penguatan sinergi ini dapat memberikan rasa aman bagi anak-anak muda yang sedang menempuh pendidikan kerja. Tanpa pengawasan yang ketat dan data yang valid, program pemagangan nasional dikhawatirkan hanya akan menjadi kedok bagi praktik eksploitasi tenaga kerja murah dengan perlindungan hukum yang rapuh. *R103






