--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

OJK dan Ekraf Perkuat Inovasi Web3 Sektor Kreatif

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso saat berdiskusi mengenai pengembangan aset digital dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta.

Lokapalanews.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif memperkuat sinergi pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mentransformasi kekayaan intelektual sebagai kelas aset baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta layak investasi di Indonesia.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan formal kedua lembaga di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk menyelaraskan regulasi keuangan dengan pesatnya pertumbuhan teknologi rantai blok (blockchain) yang mulai merambah sektor industri kreatif nasional. Fokus utama kolaborasi ini adalah menciptakan ekosistem yang transparan bagi para kreator untuk mengomersialkan karya mereka secara digital.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa otoritas berkomitmen penuh dalam mendukung inovasi teknologi melalui kerja sama berkelanjutan. Sinergi ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika pasar global yang mulai melirik potensi besar di balik aset digital dan hak kekayaan intelektual (IP).

Implementasi nyata dari kemitraan ini diwujudkan melalui kesinambungan program Infinity Hackathon 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Jika pada tahun sebelumnya hackathon tersebut telah melahirkan berbagai solusi inovatif di bidang pembiayaan dan perlindungan karya, tahun ini fokus bergeser pada akselerasi skalabilitas industri. Program Infinity Accelerator 2026 secara khusus mengusung tema besar untuk membuka potensi kekayaan intelektual Indonesia sebagai kelas aset baru.

Menurut Adi, program tersebut dirancang untuk mendorong proses verifikasi dan digitalisasi IP agar dapat memenuhi standar kelayakan investasi. Keberadaan teknologi blockchain diharapkan mampu menjembatani celah antara kebijakan sektor keuangan konvensional dengan kebutuhan pasar digital yang memerlukan likuiditas serta kredibilitas tinggi. Hal ini dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah gelombang transformasi digital global.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut positif inisiatif tersebut sebagai langkah taktis dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif. Ia menekankan bahwa transformasi IP menjadi aset tidak hanya memerlukan kecanggihan teknologi, tetapi juga dukungan kerangka regulasi yang kokoh dari sisi perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan.

Baca juga:  Federal Reserve Akui Kripto sebagai Bagian dari Sistem Keuangan AS

Teuku Riefky menambahkan bahwa pemanfaatan Web3 harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pelaku industri kreatif. Dengan regulasi yang tepat, ekosistem ini akan memudahkan kreator mendapatkan pendanaan tanpa harus bergantung pada metode perbankan tradisional yang sering kali sulit menjangkau aset tidak berwujud. Sinergi lintas sektoral antara OJK dan Ekraf akan fokus pada perumusan kebijakan terkait aset kripto serta model pembiayaan digital yang inklusif.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa pelaku industri startup seperti Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun turut mempresentasikan model inovasi mereka di hadapan para pemangku kepentingan. Kehadiran startup ini menunjukkan bahwa ekosistem inovasi Web3 di Indonesia mulai menunjukkan maturitas dan kesiapan untuk masuk ke pasar yang lebih luas. Melalui koordinasi yang intensif, pemerintah optimistis transformasi digital di sektor kreatif akan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Penataan ekosistem ini juga melibatkan peran aktif dari berbagai deputi teknis, termasuk Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf, Muhammad Neil El Himam, serta Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto. Mereka bertugas memastikan bahwa setiap inovasi yang lahir tetap berada dalam koridor perlindungan hukum yang jelas, sekaligus memitigasi risiko-risiko baru yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi Web3.

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mempercepat visi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi digital dunia. Dengan menjadikan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan, Indonesia berpeluang menciptakan pasar kreatif yang lebih berdaya saing dan mampu menarik minat investor global secara masif. *R107

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."