--- / --- 00:00 WITA

Wisman Tembus 10 Juta Kunjungan, Tertinggi Sejak Pandemi

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan laporan kinerja bulanan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (9/10/2025), mengumumkan rekor 10,04 juta kunjungan wisman.

Lokapalanews.id | Jakarta – Sektor pariwisata Indonesia mencatatkan rekor pemulihan signifikan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengumumkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang periode Januari–Agustus 2025 mencapai 10,04 juta kunjungan. Angka ini merupakan capaian tertinggi untuk periode yang sama sejak pandemi Covid-19.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Menteri Widiyanti, terjadi peningkatan sebesar 10,38 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2024 yang mencatat 9,09 juta kunjungan. Kunjungan wisman khusus pada Agustus 2025 juga tumbuh 12,33 persen, dari 1,34 juta menjadi 1,51 juta.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Pertumbuhan positif ini turut didukung oleh pasar domestik. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyebut, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sepanjang Januari – Agustus 2025 mencapai 807,55 juta perjalanan, naik 19,71 persen dari tahun sebelumnya.

“Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik,” kata Wakil Menteri Ni Luh Puspa, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, jumlah perjalanan warga negara Indonesia ke luar negeri pada periode yang sama tercatat 6,13 juta perjalanan. Dengan jumlah kedatangan wisman yang jauh lebih besar, Indonesia mencatatkan surplus wisatawan atau tourism balance yang positif. Kondisi surplus ini berdampak langsung pada kenaikan devisa bersih negara.

Untuk menopang dinamika sektor pariwisata, pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada 2 Oktober 2025. Perubahan UU ini meliputi pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem yang lebih terintegrasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) pariwisata.

Pemerintah juga memberikan insentif khusus berupa PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja pariwisata berpendapatan hingga Rp10 juta per bulan. Insentif ini mulai berlaku pada Oktober–Desember 2025 dan direncanakan berlanjut pada 2026. Selain itu, status hijau atau green card untuk UNESCO Global Geopark Kaldera Toba berhasil pulih dalam pertemuan UNESCO Global Geoparks Council pada September 2025, menambah daya tarik destinasi Indonesia. *R103