--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Kapolri Hormati Surat GNB, Status Penahanan Aktivis Tunggu Syarat Penyidik

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/25). Kapolri menyatakan telah menerima dan akan mempertimbangkan surat dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) terkait permohonan penangguhan penahanan aktivis yang ditahan. Foto: Dokumentasi TBN.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi telah menerima surat dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengenai permohonan penangguhan penahanan para aktivis. Para aktivis tersebut ditahan terkait dugaan tindak pidana provokasi aksi anarkis yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.

Jenderal Sigit menyebut surat tersebut diwakili oleh istri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Ia menegaskan, Polri menanggapi masukan dari tokoh bangsa tersebut dengan serius.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara ya. Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” ungkap Jenderal Sigit saat memberikan keterangan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Meskipun menghormati permohonan tersebut, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa proses hukum terhadap para aktivis tetap berjalan. Penyidik saat ini masih terus bekerja untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.

“Saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah aktivis tersebut. Hal ini untuk menjadikan rangkaian peristiwa utuh,” jelas Kapolri.

Terkait permohonan penangguhan penahanan, Jenderal Sigit menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ataupun kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” katanya.

Jenderal Sigit menambahkan, Polri sangat mengapresiasi masukan dari sejumlah tokoh bangsa. Masukan dari GNB akan menjadi pertimbangan penting bagi jajarannya. Namun, segala keputusan harus didasarkan pada fakta dan proses hukum yang sedang berjalan. *R103