--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

37 Fasilitas Polri Dirusak Massa Unjuk Rasa

Kerusakan fasilitas Polri akibat unjuk rasa di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ruang Sponsor & Kemitraan

Tampilkan brand Anda di pusat perhatian pembaca cerdas. Perluas pengaruh dan bangun resonansi pasar yang kuat bersama kami.

Hubungi Bagian Iklan

Lokapalanews.id | Jakarta – Total 37 fasilitas milik Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan akibat aksi anarkis massa unjuk rasa. Kerusakan meliputi kantor polisi, pos, dan kendaraan dinas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, merinci fasilitas yang rusak mulai dari tingkat polres hingga pos lalu lintas. Ade Ary menyayangkan tindakan anarkistis tersebut dan menekankan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan sesuai hukum tanpa merusak fasilitas umum atau milik negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025). *R104

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id
Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Anak 9 Tahun Disiksa 'Ayah Tiri', Minta Pelaku Dikubur