Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) kembali menegaskan larangan keras praktik perploncoan dan segala bentuk kekerasan dalam pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi nasional PKKMB 2025 secara daring.
Dirjen Dikti, Khairul Munadi, mengingatkan seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk memastikan PKKMB berjalan aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi. Menurutnya, praktik perploncoan sudah tidak relevan lagi dengan tujuan utama kegiatan ini.
“Kita berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan adik-adik mahasiswa,” ujar Khairul. “Praktik-praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi, dan tidak boleh.”
Senada dengan itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Beny Bandanadjaja, menekankan bahwa paradigma lama seperti “menggodok” mahasiswa baru dengan kekerasan fisik, ejekan, atau perlakuan merendahkan harus ditinggalkan.
“Hal-hal seperti itu sebetulnya tidak lagi bermanfaat. Justru membuat mahasiswa tidak mendapatkan nilai positif, hanya sekadar diplonco atau dikerjai,” tegas Beny.
PKKMB, lanjutnya, seharusnya menjadi ruang pembinaan awal di mana mahasiswa dikenalkan pada sistem perkuliahan, organisasi, layanan akademik, dan etika berinteraksi di kampus. Ini bertujuan agar mahasiswa baru dapat memulai perjalanan akademiknya dengan percaya diri dan siap meraih prestasi.
Beny juga mengingatkan beberapa poin penting dalam panduan PKKMB 2025. Perguruan tinggi dilarang mengadakan kegiatan di luar jadwal resmi dan tanpa persetujuan pimpinan kampus. Selain itu, segala bentuk kekerasan, pungutan wajib, dan tindakan yang berbau SARA dilarang keras.
Pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kedua pejabat Kemdiktisaintek itu berharap PKKMB dapat menciptakan suasana yang mendorong semangat belajar, saling menghargai, dan kolaborasi, sehingga kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas. *R102






