--- / --- 00:00 WITA

Masyarakat Adat: Penjaga Pangan dan Budaya Nusantara

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) dengan menggelar sarasehan bertajuk "Masyarakat Adat sebagai Penjaga Tradisi Pangan Lokal dan Benih Leluhur Nusantara." Acara ini menegaskan peran krusial masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan pangan dan warisan budaya, sejalan dengan tema global HIMAS 2025.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Kebudayaan memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) dengan menggelar sarasehan bertajuk “Masyarakat Adat sebagai Penjaga Tradisi Pangan Lokal dan Benih Leluhur Nusantara.” Acara ini menegaskan peran krusial masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan pangan dan warisan budaya, sejalan dengan tema global HIMAS 2025.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa hak masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi sesuai konstitusi. Menurutnya, ekosistem budaya Indonesia dijaga oleh masyarakat adat. “Perjuangan masyarakat adat bukan hanya soal mempertahankan masa lalu, tetapi menyangkut masa depan,” ujar Fadli Zon, seraya menekankan bahwa perjuangan mereka juga merupakan kemajuan budaya.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Sebagai simbolis pengakuan, acara dibuka dengan penyerahan Benih Pangan Lokal oleh perwakilan masyarakat adat kepada Menteri Kebudayaan. Prosesi ini menjadi penanda penghormatan terhadap kearifan lokal dan sistem pangan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Sarasehan ini menampilkan tiga narasumber dari Masyarakat Adat Tengger, Lamboya, dan Haruku. Bambang Supratno dari Masyarakat Adat Tengger mengapresiasi dukungan pemerintah. “Sekarang, kami sudah mendapat SK perlindungan dan pengakuan hukum dari Bupati Probolinggo sehingga ada perlindungan terkait tempat ibadah dan sumber daya air,” jelasnya, menyoroti pentingnya jaminan hukum.

Kegiatan ini selaras dengan Gerakan Pangan Lokal Nusantara (GPLN) dan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Diversifikasi pangan yang dikelola masyarakat adat diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada beras dan memperkuat kemandirian bangsa dalam mewujudkan swasembada pangan.

Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci. Sarasehan yang diikuti 300 peserta dari berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas. Diharapkan, momentum ini memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat dan melestarikan budaya nusantara sebagai warisan bangsa. *R104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *