Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah lembaga terkait akan meluncurkan dokumen Indonesia Tourism Outlook 2025/2026. Dokumen ini memuat proyeksi, tren, isu strategis, serta hasil pengukuran penerapan pariwisata berkualitas di Indonesia untuk periode 2025-2026.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini M. Paham, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11/2025), menjelaskan bahwa Outlook ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenpar, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia. Kolaborasi ini disebut mencerminkan komitmen seluruh pemangku kebijakan dalam memperkuat pembangunan pariwisata nasional.
“Dengan pendekatan kolaboratif, laporan ini menghadirkan prospek cerah sektor pariwisata yang semakin bergerak menuju arah yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Martini.
Peluncuran dokumen strategis ini akan menjadi bagian dari acara Wonderful Indonesia Outlook 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Dokumen Indonesia Tourism Outlook 2025/2026 menyajikan analisis lingkungan strategis yang komprehensif, mencakup penerapan prinsip pembangunan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, inklusif, dan bertanggung jawab. Martini berharap dokumen ini menjadi landasan kuat untuk navigasi pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di sektor pariwisata nasional.
“Melalui sinergi dan komitmen bersama, dokumen Outlook Pariwisata ini diharapkan menjadi acuan dan rekomendasi strategis bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Selain peluncuran dokumen utama, Wonderful Indonesia Outlook 2025 juga menghadirkan Forum Outlook Pariwisata. Forum diskusi ini mempertemukan stakeholder pentahelix sektor pariwisata untuk berbagi pandangan mengenai prospek pariwisata Indonesia tahun 2026.
Forum yang mengusung tema “Quality Sustains Future” ini akan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Traveloka. Para narasumber akan berbagi insight strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. *R106






