Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberhasilan strategi industrialisasi nasional sangat bergantung pada sistem pengawasan yang kuat, objektif, dan transparan. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut Menperin, pengawasan merupakan elemen kunci untuk memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. “Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Agus Gumiwang.
Ia menekankan bahwa fokus pengawasan di Kemenperin harus berorientasi pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan hanya berburu kesalahan. Tujuannya adalah agar setiap program kementerian memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Ia memastikan, pengawasan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari peningkatan kinerja sektor industri melalui penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan manajemen risiko.
“Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” tegas Rum.
Irjen Kemenperin mengakui bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi, sehingga menghambat optimalisasi kinerja. Oleh karena itu, langkah perbaikan diarahkan pada pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar lebih terkoordinasi dan terukur.
“Ke depan, pengawasan akan satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” jelasnya.
Selain itu, M. Rum menilai penguatan fungsi pengawasan ini juga membuka peluang pengembangan jabatan baru yang lebih profesional dan spesifik di bidang pengawasan industri, seperti jabatan fungsional pengawas industri. Kemenperin berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor industri. *R104






