Lokapalanews.id | Saya masih ingat betul satu nasihat yang dulu sempat membuat saya menelan ludah.
“Kalau mau jadi wartawan sungguhan, siap-siap tidur di kantor polisi,” kata seorang senior sambil menepuk bahu saya di teras kantor redaksi.
Saya kira itu cuma lelucon. Ternyata, setelah bertahun-tahun bergulat dengan berita, saya baru sadar: itu bukan ancaman, tapi peringatan.
Karena pada dasarnya, wartawan itu bukan cuma penulis berita. Kita ini penjaga pintu kebenaran. Dan di setiap pintu kebenaran, selalu ada yang ingin menutupnya rapat-rapat.
Belum lama ini, ada seorang jurnalis datang ke saya. Wajahnya tegang, suaranya gemetar. Ia dituduh “menghina” seseorang lewat berita yang ia tulis. Saya tersenyum. Bukan karena senang, tapi karena tahu: inilah bab ujian yang akan menentukan apakah ia wartawan sejati atau sekadar penulis berita pesanan.
Saya bilang padanya, “Tenang saja. Ini bukan kiamat. Ini panggilan profesi.”
Kalau Anda diundang ke rapat, apalagi dipanggil klarifikasi, jangan datang dengan kepala menunduk. Datanglah dengan kepala tegak. Karena yang kita bawa bukan fitnah, tapi fakta.
Anggap saja rapat itu seperti ruang redaksi. Fokusnya bukan siapa yang tersinggung, tapi apakah berita itu benar. Jangan biarkan mereka mengalihkan pembicaraan ke perasaan. Kita tidak sedang membahas rasa, kita sedang membahas kebenaran.
Kita punya data, transkrip, catatan sumber, dan dokumen rapat yang mendukung setiap kalimat dalam berita itu. Semua itu adalah tameng baja kita. Bukan untuk menyerang, tapi untuk bertahan. Jangan biarkan siapa pun menganggap kerja kita asal comot.
Saya sering bilang, tuduhan “penghinaan” lewat karya jurnalistik itu bukan urusan polisi. Itu urusan rumah tangga pers. Undang-Undang Pers sudah jelas: semua sengketa harus diselesaikan dulu lewat Dewan Pers. Bukan lewat laporan pidana. Ini garis merah. Jangan pernah dilewati.
Kalau mereka merasa dirugikan, solusinya sudah ada: hak jawab dan hak koreksi. Itu kanal resmi, bukan melakukan intimidasi dan laporan ke aparat. Tapi yang paling penting: jangan sekali pun terburu-buru minta maaf, kalau kita yakin telah bekerja sesuai kode etik. Karena begitu kata “maaf” keluar tanpa dasar, kita sedang menegaskan bahwa kita bersalah – padahal belum tentu.
Saya tahu, di lapangan, tekanan bisa datang dari mana saja. Dari pejabat, dari pengusaha, bahkan dari teman sendiri. Tapi ingatlah: selama kita berpegang pada Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik – tidak beritikad buruk – maka kita berdiri di jalur yang benar.
Pers itu bukan sekadar profesi, tapi panggilan nurani. Kita tidak menulis untuk memuaskan ego siapa pun. Kita menulis karena publik berhak tahu. Kalau kita gentar sekarang, publik akan kehilangan mata dan telinganya. Dan ketika itu terjadi, gelap akan menang.
Jadi, saat tuduhan menghantam, jangan gentar. Tegakkan kepala, bawa data, dan berdirilah di balik Undang-Undang Pers. Karena selama kita berpihak pada kebenaran, kita tidak pernah benar-benar sendiri. *yas






