--- / --- 00:00 WITA

UMK Disokong Sertifikasi Halal Lewat Sinergi Swasta

Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian, Evita Manthovani (kiri) menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BPJPH dan Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (3/10).

Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem industri halal nasional, yang telah ditetapkan sebagai salah satu pilar utama dalam Prioritas Nasional ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penguatan daya saing industri nasional dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di sektor halal. Dukungan ini diwujudkan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Nestlé Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian, Evita Manthovani, mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyaksikan penandatanganan MoU tersebut. Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro, serta disaksikan oleh Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin.

MoU ini menjadi langkah strategis untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMK melalui fasilitasi 5.000 sertifikasi halal bagi UMK yang berada di kawasan operasional PT Nestlé Indonesia. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMK serta memberikan nilai tambah di pasar domestik maupun global.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Berdasarkan Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-8 sebagai eksportir produk halal dunia.

Dengan potensi besar PT Nestlé Indonesia sebagai perusahaan makanan dan minuman terbesar kelima di Indonesia, sinergi ini diharapkan dapat mendorong industri halal Indonesia semakin berperan dalam rantai pasok global dan memperkuat ambisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. *R104