Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw mendesak tiga kementerian – Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) – untuk bersinergi mempromosikan cagar budaya Indonesia kepada Generasi Z melalui media film.
Desakan ini disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) pada Selasa, 30 September 2025, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hal ini diangkat lantaran legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai minimnya pengetahuan Gen Z terhadap kekayaan situs sejarah dan warisan budaya, yang dikhawatirkan mengancam keberlangsungan kesadaran pelestarian di masa depan.
Melly Goeslaw, yang memiliki latar belakang di bidang seni, menyoroti bahwa pendekatan promosi cagar budaya saat ini tidak relevan bagi generasi muda. Ia membandingkan dengan era 1980-an, ketika film seperti Lara Jonggrang (1983) mampu memperkenalkan situs sejarah secara luas.
“Saya merasa Gen Z itu tidak tahu soal cagar budaya. Termasuk mungkin anak saya ya,” ujar Melly dalam rapat tersebut. Ia mengeluhkan tidak adanya film kontemporer yang mengangkat dan mempromosikan nilai-nilai cagar budaya, berbeda dengan masa lalu.
Politisi tersebut menegaskan bahwa upaya pelestarian yang selama ini dilakukan oleh pemerintah akan sia-sia jika generasi muda tidak memiliki pengetahuan dan kepedulian. Oleh karena itu, ia mendorong agar tiga kementerian terkait segera bekerja sama untuk memberikan saran atau imbauan kepada insan perfilman.
“Tiga kementerian itu harus bekerja sama dan memberikan satu saran atau imbauan kepada insan-insan film untuk membuat satu film yang mempromosikan tentang cagar budaya,” tegasnya.
Melly berharap, langkah ini dapat mengenalkan situs-situs sejarah Indonesia yang selama ini cenderung terbatas pada Candi Borobudur dan Prambanan, sehingga memutus siklus ketidaktahuan. Ia juga mengkritik adanya praktik eksploitasi situs bersejarah untuk kepentingan film, seperti kasus film horor yang justru memanfaatkan Lawang Sewu, alih-alih mengangkat nilai sejarah dan budayanya. *R106






