--- / --- 00:00 WITA

DPR Sahkan APBN 2026, Pondasi Fiskal Era Prabowo

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Lokapalanews.id | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025). Pengesahan ini menjadikan APBN 2026 sebagai landasan fiskal pertama untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang didukung oleh persetujuan seluruh fraksi di DPR.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa delapan fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Gerindra, sepakat menyetujui RUU ini. Persetujuan bulat tersebut menunjukkan dukungan parlemen terhadap program pemerintah mendatang.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. “APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat,” ujar Menkeu.

Secara spesifik, instrumen fiskal ini bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta membangun ekonomi yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen agar APBN 2026 mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat, sembari menjaga kesinambungan pembangunan.

Pengesahan undang-undang ini menandai dimulainya agenda pembangunan strategis pemerintahan baru, dengan instrumen keuangan negara sebagai pendorong utamanya. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  PBB Naik Gila-gilaan, DPR Sebut Ketergantungan Daerah pada Pusat