Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI menetapkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp8 triliun. Jumlah ini jauh dari usulan awal Rp20,3 triliun, setelah Komisi I DPR RI menolak tambahan anggaran yang diajukan. Meski demikian, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan program prioritas, khususnya terkait infrastruktur digital, pengawasan ruang siber, dan pengembangan ekosistem digital, tetap berjalan.
Menurut Meutya, penetapan anggaran ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden, terutama poin percepatan pembangunan infrastruktur dan transformasi digital. “Kami akan mengatur ulang prioritas agar semua program bisa dilakukan dengan baik,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir InfoPublik.id, Senin (15/9/2025).
Dengan anggaran yang terbatas, Kemkomdigi memfokuskan programnya pada empat pilar utama, yaitu pengembangan infrastruktur digital untuk memastikan konektivitas merata di seluruh Indonesia, menjembatani kesenjangan digital antara kota dan desa. Pengawasan ruang digital yang ketat untuk menindak konten negatif, seperti pornografi dan judi online, demi menciptakan ruang siber yang lebih aman dan sehat bagi semua, terutama anak-anak. Penguatan komunikasi publik guna menyediakan informasi yang transparan dan akurat mengenai berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Terakhir, pengembangan ekosistem digital yang berorientasi pada pemberdayaan startup sebagai motor penggerak ekonomi digital, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong inovasi di berbagai sektor.
Meutya menambahkan bahwa Kemkomdigi berkomitmen untuk memaksimalkan anggaran yang ada. “Kami akan menata ulang prioritas agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya, menunjukkan kepatuhan kementeriannya terhadap keputusan legislatif. *R103






