Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini membahas penanganan aksi anarkis yang terjadi baru-baru ini. Komnas HAM mengungkap temuan bahwa ribuan orang yang diamankan polisi belum mendapatkan akses bantuan hukum.
Pertemuan antara Komnas HAM dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berfokus pada evaluasi penanganan unjuk rasa anarkis yang telah berlangsung sejak 25 Agustus. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil pemantauan langsung kepada Kapolri.
Menurut Anis, dari sekitar 5.000 orang yang diamankan di 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota, sebagian besar belum menerima hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum. “Temuan kami itu, mereka yang ditangkap sebagian belum mendapatkan akses bantuan hukum. Sehingga itu yang kami koordinasikan,” tegas Anis.
Ia berharap kepolisian di semua tingkatan, dari Polda hingga Polsek, dapat memastikan bahwa hak-hak para terduga atau tersangka tetap terpenuhi. Hal ini dianggap penting, mengingat kondisi di lapangan saat kerusuhan sering kali di luar kendali dan memicu berbagai pelanggaran hak. *R101






