--- / --- 00:00 WITA
Tekno  

Produsen Mobil Listrik Dikejar Target Produksi Lokal

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menagih komitmen para produsen otomotif, termasuk BYD, Vinfast, dan Geely, yang telah menikmati insentif impor mobil listrik. Mereka diwajibkan memproduksi kendaraan listrik secara lokal dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% setelah masa insentif impor berakhir pada 31 Desember 2025.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengatakan para produsen harus mulai memproduksi mobil listrik setara dengan kuota impor CBU mereka. “Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen,” ujar Tunggul.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurut Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40% hingga 2026, lalu naik menjadi 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030. Hingga Maret 2025, tercatat ada enam produsen yang mengikuti program insentif ini, dengan total investasi mencapai Rp 15 triliun dan rencana kapasitas produksi 305 ribu unit.

Tunggul menambahkan, kebijakan ini berhasil meningkatkan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Populasi kendaraan listrik pada tahun 2024 mencapai 207 ribu unit, naik 78% dari tahun 2023. Pangsa pasar kendaraan listrik (HEV dan BEV) juga melonjak signifikan, sementara kendaraan konvensional (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar.

Industri Lokal Tertekan, PHK Mulai Terjadi
Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui insentif impor mobil listrik menekan industri otomotif lokal. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan utilisasi pabrik mobil domestik turun drastis dari 73% menjadi 55%, yang juga berdampak pada penurunan penjualan mobil domestik.

“Banyak perusahaan komponen juga mengeluh, karena suplai ke pabrikan kurang. Untung mereka masih ada ekspor, tetapi ada sebagian yang sudah melakukan PHK,” tegas Kukuh.

Baca juga:  Industri Permesinan Tumbuh Fantastis 19 Persen, Jadi Penopang Sektor Manufaktur

Gaikindo mendesak pemerintah untuk memperhatikan industri yang sudah ada dengan mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan bersama antara kendaraan konvensional, hibrida, dan listrik.

Peneliti LPEM UI, Riyanto, menambahkan bahwa insentif impor hanya berdampak pada sektor perdagangan dengan efek berganda yang kecil. “Seharusnya insentif BEV CBU tidak diperpanjang, agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pusat produksi BEV,” katanya. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."