--- / --- • 00:00 WITA

Sengkarut Impor 150 Ribu Ton Gula Mentah

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief memberikan keterangan resmi terkait tata kelola gula industri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian menepis kabar penambahan kuota impor 150.000 ton gula kristal mentah untuk industri gula rafinasi nasional pada tahun 2026.

Sanggahan ini merespons rumor importasi raw sugar atau gula kristal mentah (GKM) yang beredar pada Selasa, 22 September 2026. Spekulasi yang beredar mengklaim adanya pasokan tambahan untuk menopang sektor makanan dan minuman.

Advertisement

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan volume bahan baku gula rafinasi tahun ini tidak bergeser dari angka Neraca Komoditas yang telah ditetapkan pada akhir 2025.

Alokasi tahun ini justru dipangkas.

Penurunan kuota impor bahan baku tersebut didasari pertimbangan reformulasi produk pada beberapa industri. Sektor manufaktur kini mulai membatasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).

Padahal, realisasi impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) bagi kebutuhan sektor makanan, minuman, dan farmasi pada 2025 sempat menembus 99,99 persen.

Aturan peredaran komoditas pemanis ini terikat ketat dari hulu ke hilir. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004, gula ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan.

Pemerintah memperketat benteng tata kelola lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemenuhan Bahan Baku untuk Industri Gula.

Melalui beleid tersebut, pabrik gula rafinasi memang diizinkan mengimpor gula mentah sebagai bahan baku. Namun, produk olahannya dilarang keras bocor ke pasar konsumsi masyarakat umum.

“Produk GKR yang dihasilkan tidak diizinkan untuk masuk ke dalam pasar konsumen masyarakat umum untuk melindungi tata kelola gula,” kata Febri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Febri menekankan penjelasannya dirilis demi meluruskan kekeliruan informasi di publik, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang tertib hukum dan kondusif. *R102

Advertisement
Baca juga:  Nishi Izakaya Hadirkan Asian Crossover & Refresh Series, Perpaduan Rasa Asia Tenggara dalam Hidangan Jepang
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Advertisement