Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi XIII DPR RI segera meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, guna menginvestigasi temuan fasilitas istimewa.
Langkah investigasi mendadak ini merespons sorotan tajam publik. Publik mendesak akuntabilitas aparat penegak hukum di dalam bui. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Rapat kerja sebelumnya antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membedah persoalan krusial tersebut. Berbagai keterangan dan dokumen data sudah dikantongi para legislator di Senayan. Namun, verifikasi faktual di lapangan menjadi harga mati.
Pimpinan DPR memberikan restu penuh agar Komisi XIII turun tangan langsung ke Bogor. Pengecekan fisik bertujuan membandingkan dokumen administratif dengan realitas di kamar-kamar hunian napi.
“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar Dasco dalam konferensi pers selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Praktik diskriminatif di balik jeruji besi merusak rasa keadilan sosial. Narapidana berduit kerap menikmati fasilitas mewah yang tidak diakses tahanan miskin. Diskrepansi ini memicu kemarahan publik yang menuntut reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Fungsi pengawasan parlemen diuji melalui ketegasan sikap menghadapi penyimpangan birokrasi. Komisi XIII memikul tanggung jawab moral untuk membongkar sindikat fasilitas istimewa narapidana. Inspeksi mendadak ini diharapkan memotong rantai praktik kotor di lingkungan penjara.
Evaluasi berkala terhadap manajemen lapas mendesak dilakukan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dituntut membersihkan jajaran internal dari unsur suap dan kolusi. Pengawasan internal yang mandul memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Komisi XIII memiliki kewenangan konstitusional yang kuat dalam membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan reformasi pemasyarakatan. Sinergi antara parlemen dan eksekutif mutlak dijaga agar pengawasan berjalan efektif. Setiap pelanggaran SOP di dalam penjara harus mendapat sanksi tegas tanpa kompromi.
Temuan di Lapas Cibinong bakal membuka kotak Pandora penyimpangan di tempat lain. Parlemen bertekad mengawal tuntas kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi fondasi utama negara hukum yang demokratis.
Inspeksi lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Komisi XIII bakal turun membawa tim pengawas guna membedah kebenaran informasi fasilitas mewah di dalam penjara.
“Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” tegas Dasco mengakhiri keterangan pers. *R101






