Lokapalanews.id | Ini bukan cerita fiksi. Ini kejadian nyata yang membuat geleng-geleng kepala. Sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di sebuah kota, sebut saja PTS X, nekat menggelar wisuda padahal rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) belum di tangan. Dokumen resmi LLDikti, yang saya pegang, jelas mengatur, PTS wajib mengajukan jadwal wisuda melalui aplikasi dan disertai dokumen pendukung.
Salah satunya adalah Surat Permohonan Verifikasi Data Calon Peserta Wisuda dan Pakta Integritas. Pakta Integritas ini bukan main-main. Pimpinan PTS wajib menandatangani dan bermaterai, menyatakan bahwa data yang dikirim sudah benar dan jika di kemudian hari ditemukan kesalahan, itu menjadi tanggung jawab penuh PTS. LLDikti ingin memastikan tidak ada kelalaian, bahkan menekankan bahwa mereka tidak akan mentolerir hal tersebut.
Namun, di PTS X, pimpinan mereka ngotot menggelar wisuda. Pelaporan data ke LLDikti dilakukan mendadak, hanya seminggu sebelum hari-H, jauh dari tenggat waktu maksimal satu bulan yang ditetapkan. Ia bahkan berani mengubah tanggal pelaksanaan yudisium di internal kampus demi memaksakan wisuda terlaksana.
Aspirasi dari jajaran dosen dan staf tak digubris. Pimpinan PTS berjalan sendiri, seolah-olah aturan LLDikti hanyalah formalitas.
Sikap “wisuda berani mati” ini adalah pertaruhan besar. LLDikti, dalam suratnya, sudah memperingatkan bahwa mereka akan menerbitkan rekomendasi wisuda hanya kepada PTS yang datanya telah valid dan memenuhi persyaratan. Tanpa rekomendasi ini, ijazah yang diterbitkan bisa dipertanyakan keabsahannya. Sebuah aib bagi sebuah institusi pendidikan. Kisah ini menjadi pelajaran berharga: birokrasi, meskipun seringkali terkesan kaku, punya taringnya sendiri. Dan taring itu siap menggigit siapa saja yang nekat melanggar. *yas






