Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia yang disampaikan karena alasan pribadi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7/2026). Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Menyusul pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Prasetyo menjelaskan penunjukan ini otomatis berlaku sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia untuk memastikan kelanjutan roda organisasi.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo.
Destry memastikan Bank Indonesia akan terus berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Terkait penunjukan gubernur definitif, Istana menyatakan masih akan menunggu proses sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku. *R102






