--- / --- 00:00 WITA

DPR Dorong Bea Cukai Perkuat Intelijen Putus Penyelundupan

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menghadiri pemusnahan barang bersama Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).

Lokapalanews.id | Denpasar – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat kemampuan intelijen dan pengawasan dari hulu guna memutus mata rantai penyelundupan serta peredaran barang ilegal saat menghadiri pemusnahan barang bersama Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dolfie, penindakan tidak cukup hanya dilakukan saat barang telah beredar di masyarakat, tetapi harus mampu menyasar jaringan pemasok dan pelaku utama. Ia menyatakan penguatan pengawasan tersebut harus dibarengi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dukungan regulasi agar Bea Cukai mampu menghadapi kompleksitas modus penyelundupan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Berdasarkan paparan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, hingga Semester I Tahun 2026 Bea Cukai telah melakukan 824 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai sekitar Rp53,05 miliar serta mengamankan potensi penerimaan negara sebesar Rp20,24 miliar. Secara keseluruhan, termasuk penindakan narkotika, tercatat 887 kasus dengan nilai barang mencapai sekitar Rp109,6 miliar.

Dolfie menegaskan, setiap penindakan seharusnya tidak berhenti pada penyitaan barang di lapangan, melainkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan distribusi hingga ke sumbernya. Selain itu, ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu mengawasi peredaran barang ilegal hingga ke tingkat ritel atau pengecer. *R103

👁️ 7.895 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Jejak Digital Judi Online: Polri Sita Rp1,75 Triliun