Lokapalanews.id | Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan catatan kritis terhadap lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam laporan semester pelaksanaan APBN yang mencapai angka Rp255,5 triliun. Angka fantastis tersebut dinilai jauh melampaui tren historis tahun-tahun sebelumnya dan memerlukan evaluasi menyeluruh dari pemerintah agar tidak berubah menjadi beban fiskal yang merugikan keuangan negara.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa pembengkakan SILPA ini menjadi sorotan utama dalam agenda rapat evaluasi bersama Menteri Keuangan. Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, besaran sisa anggaran kali ini merupakan fenomena yang belum pernah terjadi selama kurun waktu lebih dari satu dekade pengalamannya di lembaga anggaran parlemen.
“Concern kami yang pertama adalah SILPA sebesar Rp255,5 triliun. Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SILPA itu sekitar Rp70 triliunan. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi,” ujar Said saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa tumpukan dana yang belum terserap secara optimal pada semester pertama ini mengindikasikan lambatnya eksekusi program pembiayaan serta investasi pemerintah. Jika kondisi serupa berlanjut hingga akhir tahun anggaran, efektivitas instrumen APBN dalam menggerakkan perekonomian dipastikan akan menurun drastis.
Terlebih lagi, dana segar yang dibiarkan menganggur justru berisiko membebani kas negara lantaran pemerintah tetap harus menanggung beban biaya bunga. “Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester kedua, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2 persen,” tegasnya.
Menyikapi persoalan ini, pihak Banggar secara tegas mendesak pemerintah untuk memaparkan hambatan riil di balik lambatnya penyerapan anggaran tersebut. Dewan berharap alokasi dana yang tersedia dapat segera digenjot pengunaannya demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik. *R102






