--- / --- 00:00 WITA

Prabowo Ingatkan Polri: Hukum Bukan Alat Balas Dendam

Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara puncak peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Lokapalanews.id | Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa institusi Polri tidak boleh menjadi alat bagi segelintir pihak berharta melimpah. Ia melarang keras penggunaan wewenang kepolisian sebagai instrumen untuk aksi balas dendam politik. Penegasan ini disampaikan dalam puncak peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.

Presiden menyoroti fenomena hukum yang sering dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menuntut kepolisian bertindak adil dan tidak pandang bulu dalam penegakan aturan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap jeratan hukum di Indonesia.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kepala negara secara spesifik melarang adanya praktik kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Institusi Polri harus memosisikan diri sebagai pelindung masyarakat, khususnya bagi warga lemah yang menuntut keadilan. Hukum harus tegak berdiri sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa.

Dalam pidatonya, Presiden merinci daftar kejahatan yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan negara. Narkotika, judi online, perdagangan orang, hingga praktik korupsi masih menjadi musuh utama bangsa. Selain itu, kejahatan siber, penyelundupan, serta praktik ilegal di sektor tambang dan perkebunan harus diberantas.

Presiden turut mengapresiasi capaian Polri yang berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika dan judi online. Upaya kolaboratif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai sebagai langkah positif dalam membersihkan ruang digital. Ia juga menyoroti prestasi kepolisian dalam mempertahankan kondisi nihil insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, Presiden meminta jajaran kepolisian untuk tidak cepat merasa puas dengan capaian tersebut. Tantangan penegakan hukum di masa depan dinilai akan jauh lebih berat dan kompleks. Seluruh aparat diperingatkan agar tidak lengah menghadapi berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merusak masa depan generasi bangsa.

Baca juga:  RI-Rusia Kian Solid, Siap Kolaborasi Industri Kapal hingga IKM

Ketua Komisi III DPR RI sebelumnya juga menyatakan apresiasi terhadap capaian Polri tahun ini. Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dilaporkan meningkat hingga mencapai angka 82 persen. Momentum ini diharapkan menjadi pemacu bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat luas.

Polri kini menghadapi ekspektasi publik yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Instruksi Presiden menjadi tolok ukur baru bagi profesionalitas kepolisian dalam setahun ke depan. Publik akan terus memantau apakah penegakan hukum benar-benar menjangkau semua kalangan tanpa terkecuali. *R101

👁️ 4.713 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Klik di sini untuk konten menarik!
Iklan