--- / --- 00:00 WITA

Jejak Digital Judi Online: Polri Sita Rp1,75 Triliun

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 718 kasus perjudian daring sepanjang enam bulan pertama tahun 2026. Penindakan ini menghasilkan penetapan 1.164 tersangka dari berbagai wilayah hukum di Indonesia. Negara turut menyita barang bukti aset perjudian senilai Rp1,75 triliun dalam operasi tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan data tersebut saat Upacara Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan ini berlangsung di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Penegakan hukum ini merupakan langkah konkret Polri dalam memberantas praktik perjudian yang masif.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Perjudian daring kini dianggap sebagai ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan perekonomian warga. Polri menaruh perhatian khusus pada perputaran uang yang mencapai triliunan rupiah dalam jaringan tersebut. Selain penyitaan aset, akses terhadap situs ilegal menjadi target utama pembersihan ruang digital.

Data menunjukkan sinergi Polri dengan Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil memutus 278 ribu situs perjudian. Pemblokiran masif ini dilakukan untuk menekan ruang gerak operasional sindikat perjudian di internet. Upaya teknis ini berjalan beriringan dengan pengejaran pelaku di lapangan secara terus-menerus.

Salah satu capaian menonjol adalah pembongkaran jaringan perjudian internasional yang beroperasi di dalam wilayah hukum Indonesia. Jaringan ini melibatkan 322 warga negara asing yang mengelola 145 domain situs perjudian daring secara terorganisir. Sebanyak 291 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Tantangan di lapangan kini semakin kompleks dengan adanya pola baru penyebaran promosi perjudian. Spam promosi tidak lagi acak, melainkan mulai menyasar akun media sosial milik influencer daerah. Para pakar menilai fenomena ini bukan sekadar iklan, melainkan bentuk provokasi dan manipulasi opini.
Kementerian Komunikasi dan Digital kini menekan penyedia platform digital untuk memperketat moderasi konten mereka. Percepatan penanganan komentar spam menjadi fokus utama dalam kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan teknologi. Kerja sama dengan platform besar seperti Meta terus diintensifkan guna membentuk tim penanganan khusus.

Baca juga:  Ketimpangan Kesejahteraan Guru Daerah Kian Mengkhawatirkan

Pakar keamanan siber mencatat bahwa bot judi daring kini beroperasi semakin liar di ruang digital. Pengamat mendesak agar perusahaan platform digital tidak sekadar menghapus konten, tetapi juga bertanggung jawab secara sistemik. Pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu sisa jaringan yang belum tersentuh oleh hukum.

Penegakan hukum komprehensif akan terus dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem perjudian. Polri berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dari jeratan judi yang merusak ekonomi. Namun, efektivitas langkah ini masih bergantung pada pembersihan konten di tingkat akar rumput.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas seluruh jaringan internasional yang terlibat. Polri menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk memetakan keterkaitan aktor lain dalam sindikat judi tersebut. Penegakan hukum akan terus berjalan sebagai upaya mitigasi dampak sosial perjudian yang merajalela. *R103

👁️ 4.628 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Klik di sini untuk konten menarik!
Iklan