--- / --- 00:00 WITA

Kementerian PKP Percepat Renovasi 375 Ribu Rumah Subsidi

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menjelaskan proses verifikasi bantuan stimulan perumahan swadaya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mempercepat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya guna meningkatkan kualitas 375.200 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia sepanjang 2026.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyatakan fokus utama saat ini adalah verifikasi calon penerima bantuan. Langkah ini bertujuan agar pengerjaan fisik di lapangan berjalan masif sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Fitrah menjelaskan sebanyak 300.000 unit dari total target telah masuk tahap verifikasi sejak Kamis (11/6/2026). Pihaknya menargetkan seluruh proses verifikasi selesai pada Juni dengan durasi pengerjaan fisik selama tiga bulan.

Pemerintah menjadwalkan realisasi keuangan program rampung pada Oktober 2026. Sementara itu, seluruh pengerjaan fisik di lapangan harus selesai 100 persen paling lambat November 2026.

Negara mengalokasikan dana Rp8,3 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menjalankan program tersebut. Setiap penerima bantuan reguler mendapatkan Rp20 juta yang mencakup bahan bangunan dan upah tukang.

Terdapat penyesuaian nilai bantuan di wilayah Papua dan Maluku Utara mencapai Rp25 juta per unit. Khusus daerah pegunungan, pulau kecil, dan wilayah terluar, bantuan dapat mencapai Rp40 juta per unit.

Perubahan besaran bantuan di wilayah tertentu memengaruhi total volume dari 400.000 menjadi 375.200 unit rumah. Fitrah menegaskan selisih angka tersebut terjadi akibat perbedaan kebutuhan wilayah, bukan kegagalan pencapaian target.

Provinsi Jawa Barat mencatatkan alokasi dan progres tertinggi pelaksanaan program tahun ini. Daerah lain dengan pengerjaan tinggi meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, serta Sulawesi Selatan.

Penetapan lokasi bantuan mengacu pada indikator tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk. Selain itu, pemerintah mempertimbangkan tingkat ketimpangan serta kedalaman kemiskinan di daerah terkait untuk memastikan sasaran tepat.

Baca juga:  Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Program ini berfungsi sebagai instrumen perbaikan hunian masyarakat secara swadaya. Upaya tersebut menjadi langkah pemerintah mengurangi backlog kualitas perumahan agar keluarga Indonesia memiliki tempat tinggal layak. *R102

👁️ 6.168 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."