Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial harus berpihak pada kepentingan publik, demokrasi, dan keadilan sosial di tengah pengaruh platform teknologi global. Kebijakan ini bertujuan menjaga masyarakat dan ruang digital nasional dari dampak negatif teknologi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan pengembangan AI tidak boleh sekadar berorientasi pada kepentingan bisnis. Teknologi harus mampu memperkuat literasi masyarakat dan angkatan kerja agar siap menghadapi transformasi digital tanpa meninggalkan siapa pun.
“Tujuan kami membangun ekosistem AI yang mendorong inovasi sekaligus melindungi nilai sosial dan prinsip demokrasi,” ujar Nezar dalam acara Indonesia AI Safety Virtual Engagement 2026 secara daring, Senin (25/5/2026). Ia menekankan pentingnya keamanan AI menjadi arsitektur inti dalam pengembangan teknologi tersebut.
Menurut Nezar, perkembangan pesat AI memunculkan tantangan etika, tata kelola, dan disinformasi. Hal tersebut tercermin dalam International AI Safety Report 2026 yang disusun lebih dari 100 pakar AI serta didukung oleh 30 negara, termasuk Indonesia.
Pemerintah menempatkan AI sebagai teknologi strategis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi serta memperkuat layanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Pengembangan teknologi wajib menjunjung prinsip etika, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya merata bagi seluruh masyarakat.
Nezar menambahkan keamanan AI merupakan tantangan global yang tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja. Indonesia mendorong kemitraan, standar bersama, serta dialog berkelanjutan untuk merespons persoalan tersebut secara kolektif. *R107






