Lokapalanews.id | Jakarta – Sebanyak 12 dari 23 kasus positif virus hanta (Hantavirus) di Indonesia menyerang warga di kawasan urban padat penduduk Jakarta dan Yogyakarta. Penularan yang menyusup di wilayah perkotaan ini meningkatkan risiko penyebaran antarmanusia secara cepat.
Kementerian Kesehatan mencatat 256 kasus suspek virus hanta dalam kurun waktu tahun 2024 hingga Mei 2026. Dari angka tersebut, 23 kasus terkonfirmasi positif dan tiga pasien meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan virus hanta sebagai ancaman yang perlu diwaspadai. Namun, deteksi di lapangan kerap terhambat karena virus ini bersembunyi di balik diagnosis penyakit lain.
Gejala virus hanta sering kali keliru dianggap sebagai demam berdarah atau leptospirosis, penyakit bakteri yang juga disebarkan oleh tikus. Akibatnya, penanganan medis sering kali terlambat dilakukan.
Ancaman di Balik Gedung Tinggi
Penyebaran virus ini membuktikan bahwa modernisasi tidak menghapus ancaman penyakit kuno. Tikus pembawa virus kini hidup berdampingan dengan manusia di tengah pembangunan gedung pencakar langit dan jalan tol.
Kondisi lingkungan kota yang padat mempertemukan hewan pengerat (rodensia) dengan aktivitas harian warga secara langsung. Air kencing, kotoran, atau air liur tikus yang terhirup dalam bentuk debu menjadi jalur utama penularan ke tubuh manusia.
Warga Urban Paling Rentan
Masyarakat yang tinggal di permukiman padat dan kumuh menanggung risiko tertinggi dari penularan ini. Pekerja sektor informal dan warga di lingkungan dengan sanitasi buruk menjadi kelompok yang paling dirugikan karena keterbatasan akses hunian yang bersih.
Selain ancaman kesehatan, munculnya wabah di kawasan urban berpotensi mengganggu produktivitas ekonomi warga. Biaya pengobatan yang mahal memperparah beban hidup masyarakat kelas bawah yang terdampak.
Menanti Ketegasan Mitigasi
Kementerian Kesehatan memang telah mengeluarkan peringatan kewaspadaan terkait ancaman virus hanta ini. Meski demikian, pemerintah belum meluncurkan panduan mitigasi yang konkret dan masif hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menghentikan bom waktu penularan di wilayah padat sebelum virus ini bermutasi menjadi jauh lebih mematikan. *R105






