--- / --- 00:00 WITA

Luka di Balik Jubah dan Gerbang Pesantren

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion memberikan keterangan pers terkait urgensi perlindungan korban kejahatan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Lokapalanews.id | Aroma tanah basah sisa hujan sore tadi masih menguap di antara dinding-dinding asrama yang lembap, namun udara di sudut sebuah kamar di Pati terasa jauh lebih dingin dari biasanya. Di sana, seorang gadis kecil – sebut saja namanya Mawar – duduk meringkuk dengan punggung menyentuh tembok yang catnya mulai mengelupas. Jemarinya yang kurus terus memainkan ujung mukena yang tak lagi putih bersih. Ia tidak menangis. Matanya hanya menatap kosong ke arah pintu kayu yang berderit setiap kali tertiup angin malam, sebuah bunyi yang belakangan ini selalu membuatnya menggigil secara refleks.

Bagi Mawar dan puluhan kawan sebayanya, gerbang pondok pesantren itu awalnya adalah gerbang menuju cahaya. Orang-orang tua mereka, dengan tangan yang kasar akibat mencangkul sawah, menitipkan harapan setinggi langit agar anak-anak mereka menjadi penjaga kalam Tuhan. Namun, di balik wibawa jubah dan dinding-dinding yang seharusnya menjadi benteng moral, sebuah horor sistematis justru tumbuh subur seperti benalu yang mencekik pohon inangnya.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Relasi kuasa adalah monster yang tak kasat mata. Di tempat di mana titah seorang pengasuh dianggap sebagai berkah tak terbantah, suara-suara kecil para santriwati ini karam sebelum sempat mencapai permukaan. Kejahatan seksual di sini bukan sekadar tentang sentuhan yang dipaksakan; ini adalah tentang pengkhianatan terhadap iman dan penghancuran martabat manusia yang dilakukan berulang kali dalam sunyi yang mencekam. Puluhan nyawa muda, yang sebagian besar bahkan belum genap mengenal perubahan pada tubuh mereka sendiri, kini harus menanggung beban yang tak sanggup dipikul oleh punggung orang dewasa sekalipun.

Angka “puluhan” dalam catatan kepolisian mungkin terasa seperti statistik dingin bagi mereka yang membacanya di layar ponsel. Namun, jika kita melihat lebih dekat, angka itu adalah serentetan mimpi yang dipatahkan paksa. Ia adalah tiap-tiap tetes keringat orang tua yang sia-sia, dan yang paling pedih, ia adalah trauma yang akan menetap di sumsum tulang para korban selama puluhan tahun ke depan.

Di Jakarta, suara Mafirion dari Komisi XIII DPR RI menggema dengan nada yang berat. Ia tidak menyebut ini sebagai kriminalitas biasa. Baginya, ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Sebuah serangan terhadap konstitusi yang dilakukan di ruang yang paling sakral. Bayangkan rasa takut yang mengepung ketika seseorang yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi predator. Negara, dalam narasi yang tegas, diminta untuk tidak sekadar menjadi penonton di barisan belakang. Lembaga-lembaga besar seperti LPSK, Komnas HAM, hingga KPAI didesak untuk turun dari menara gading mereka, berjalan menyusuri gang-gang sempit di Pati, dan menjemput para korban yang mungkin saat ini sedang bersembunyi di bawah selimut, gemetar ketakutan akan intimidasi.

Baca juga:  Polda Bali Tangkap Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Wisatawan Asing

Kehadiran negara bukan hanya soal menangkap pelaku dan menjebloskannya ke balik jeruji besi. Keadilan sejati bagi Mawar dan kawan-kawannya adalah ketika mereka tidak lagi merasa perlu menundukkan kepala karena malu atas dosa yang bukan milik mereka. Restitusi dan rehabilitasi jangka panjang menjadi harga mati. Sebab, luka di kulit mungkin mengering, namun luka di dalam jiwa membutuhkan pendampingan yang tak boleh terputus oleh birokrasi yang kaku.

Seringkali, proses hukum menjadi panggung yang kejam bagi korban. Mereka dipaksa mengingat kembali detail-detail yang ingin mereka hapus dari ingatan. Itulah mengapa jaminan keamanan fisik dan perlindungan identitas menjadi benteng terakhir yang harus dijaga rapat-rapat. Jangan sampai ada reviktimisasi; jangan sampai mereka yang sudah hancur, dihancurkan sekali lagi oleh tatapan menghakimi dari lingkungan sekitar atau proses peradilan yang tidak berpihak pada kerentanan anak.

Tuntutan yang muncul di meja-meja kekuasaan pada Rabu ini sudah jelas: hukuman maksimal. Tanpa kompromi. Karena setiap hari yang terlewati tanpa keadilan yang nyata adalah pengkhianatan tambahan bagi para santriwati tersebut. Mereka butuh melihat bahwa hukum tidak tebang pilih, terutama ketika pelakunya adalah seseorang yang memegang kendali atas nasib spiritual mereka.

Kini, ketika berita ini mulai menyebar dan diskusi-diskusi formal digelar di ruang-ruang ber-AC di ibu kota, di Pati, malam tetaplah malam yang panjang. Mawar mungkin masih menatap pintu kayu yang berderit itu. Ia masih menunggu sebuah kepastian: apakah dunia luar benar-benar peduli pada jeritannya yang tak bersuara? Ataukah ia akan selamanya terjebak dalam memori tentang sajadah yang kini terasa asing dan dingin?

Kita dipaksa merenung tentang sebuah kenyataan pahit. Jika tempat yang paling suci sekalipun bisa menjadi ruang bagi kegelapan yang begitu pekat, di mana lagi anak-anak bisa merasa benar-benar aman? Keadilan bagi mereka bukan sekadar soal palu hakim yang diketuk, melainkan tentang bagaimana kita mampu memulihkan sisa-sisa harapan yang telah hancur berkeping di lantai pesantren itu. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."