Lokapalanews.id | Rencana besar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menyisir dan mengeksekusi program studi (prodi) yang dianggap “tidak relevan” ibarat pedang bermata dua yang sedang dihunus di jantung intelektualitas kita. Di satu sisi, argumen pemerintah terdengar sangat pragmatis dan heroik: menyelamatkan 1,9 juta sarjana baru setiap tahunnya dari jurang pengangguran akibat ketidakselarasan antara kurikulum dan kebutuhan industri. Namun, di sisi lain, kebijakan ini menyimpan aroma teknokrasi yang mencemaskan, di mana universitas mulai dipaksa menanggalkan jubah peradabannya demi mengenakan seragam operator industri. Persoalannya bukan sekadar soal efisiensi administratif atau menyesuaikan diri dengan tren pasar kerja yang serba cepat, melainkan tentang bagaimana kita mendefinisikan masa depan manusia Indonesia dalam visi Indonesia Emas 2045.
Yang luput dari perhatian dalam hiruk-pikuk rencana penutupan massal ini adalah pemahaman fundamental bahwa perguruan tinggi bukanlah sekadar penyedia komponen cadangan bagi mesin ekonomi. Saat Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, meminta kampus memiliki “kerelaan hati” untuk menutup prodi yang dianggap usang, kita sedang dihadapkan pada ancaman reduksionisme ilmu pengetahuan. Memang benar bahwa angka pengangguran terdidik adalah noda dalam potret pendidikan kita, namun menyalahkan program studi sebagai satu-satunya biang keladi adalah diagnosa yang terlalu menyederhanakan masalah. Apakah rendahnya serapan tenaga kerja murni kesalahan kurikulum, ataukah refleksi dari ekosistem industri kita yang gagal bertransformasi dan melakukan diversifikasi?
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dengan tepat memberikan sinyal peringatan bahwa pendekatan yang lebih bijak adalah transformasi, bukan amputasi. Memaksakan penutupan prodi secara drastis tanpa masa transisi yang adil berisiko menciptakan kekosongan intelektual pada bidang-bidang yang mungkin tidak menghasilkan profit instan namun menjadi pilar bagi daya kritis dan kebudayaan bangsa. Bayangkan jika prodi humaniora, filsafat, atau ilmu dasar mulai dipangkas hanya karena mereka tidak “berbunyi” di bursa saham atau laporan tahunan perusahaan manufaktur. Kita mungkin akan memiliki banyak tenaga teknis yang terampil, namun kita akan kehilangan pemikir yang mampu memberikan arah moral dan refleksi filosofis terhadap kemajuan teknologi itu sendiri.
Kebijakan ini kian krusial untuk dikritisi ketika kita melihat bagaimana institusi besar seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons isu ini. Rektor UGM, Ova Emilia, menekankan pentingnya analisis situasi yang dinamis dan kolaborasi dengan sektor pengguna. Namun, penekanannya pada “standar baik” dalam pembukaan dan penutupan prodi menggarisbawahi kekhawatiran publik: selama ini, proses izin pembukaan prodi terasa begitu cair, namun ketika badai ketidakterserapan tenaga kerja datang, penutupan seolah menjadi jalan pintas yang paling mudah diambil. Padahal, setiap prodi yang berdiri membawa nasib ribuan mahasiswa dan dosen di pundaknya. Penutupan tanpa kajian akademik yang transparan dan multidimensional hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum dan trauma akademis yang mendalam.
Jika pemerintah bersikeras pada orientasi efisiensi yang berlebihan, ekosistem keilmuan kita akan menyempit. Pendekatan interdisipliner yang ditawarkan melalui skema major-minor sebenarnya adalah solusi yang jauh lebih elegan daripada penutupan. Melalui skema ini, seorang mahasiswa sejarah tetap bisa mendalami analisis data, atau seorang mahasiswa fisika bisa mempelajari kewirausahaan. Inilah esensi dari transformasi yang sesungguhnya: memperkaya kemampuan lulusan tanpa harus membunuh disiplin ilmu asalnya. Menutup prodi secara massal justru menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola kekayaan intelektualnya sendiri. Seolah-olah, jika sebuah ilmu tidak laku dijual di pasar hari ini, maka ilmu tersebut dianggap tidak layak hidup untuk hari esok.
Lebih jauh lagi, kita harus mewaspadai jebakan nalar “pabrik” yang melihat universitas sebagai lini produksi. Ketika peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja, kita sebenarnya sedang meruntuhkan fondasi inovasi jangka panjang. Industri bersifat reaktif terhadap keuntungan jangka pendek, sedangkan pendidikan tinggi seharusnya bersifat visioner dan spekulatif. Jika kurikulum hanya dibentuk berdasarkan pesanan industri saat ini, apa yang terjadi lima atau sepuluh tahun ke depan ketika teknologi berubah dan kebutuhan industri tersebut lenyap? Kita hanya akan mengulang siklus pengangguran yang sama, namun dengan jenis ijazah yang berbeda.
Pada akhirnya, penataan program studi memang sebuah keniscayaan dalam dunia yang bergerak cepat. Namun, instrumen yang digunakan haruslah “mikroskop”, bukan “kapak”. Evaluasi berkala yang melibatkan asosiasi profesi dan akademisi lintas bidang harus dilakukan secara terbuka agar publik tahu bahwa sebuah prodi ditutup karena memang kualitas akademiknya yang membusuk, bukan karena ia tidak disukai oleh pasar modal. Pemerintah harus menjamin bahwa bidang ilmu sosial, humaniora, dan ilmu dasar tetap mendapatkan tempat yang terhormat dalam arsitektur talenta nasional.
Menutup prodi sebagai opsi terakhir, sebagaimana dijanjikan Kemdiktisaintek, harus benar-benar dibuktikan dalam implementasi. Jangan sampai “opsi terakhir” ini berubah menjadi “solusi tercepat” demi mengejar angka statistik penyerapan kerja yang terlihat cantik di atas kertas. Kita tidak ingin Indonesia Emas 2045 dihuni oleh robot-robot bernyawa yang ahli secara teknis namun buta secara budaya dan tumpul secara kritis. Pendidikan tinggi harus tetap menjadi mercusuar bagi kemajuan peradaban, bukan sekadar ruang tunggu bagi mereka yang sedang mengantre pekerjaan. Keselamatan mahasiswa dan keberlangsungan pengembangan ilmu pengetahuan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar oleh sentimen pasar manapun. *






