--- / --- 00:00 WITA

DPR Desak Pemerintah Libatkan Kontraktor Lokal di Proyek Infrastruktur

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady.

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperluas pelibatan kontraktor lokal dalam proyek infrastruktur daerah guna memutus dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dinilai terlalu dominan.

Politisi senior Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya dipandang sebagai pembangunan fisik semata, melainkan harus menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, selama ini ruang bagi pelaku usaha konstruksi di daerah masih sangat terbatas karena proyek strategis cenderung dikuasai oleh perusahaan plat merah, sehingga dampak ekonomi di tingkat lokal tidak maksimal.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Jangan pelaksananya BUMN terus. Pelaku lokal juga ingin bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan di daerahnya,” ujar Hamka dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

Hamka menjelaskan bahwa kontraktor lokal memiliki keunggulan komparatif, terutama terkait pemahaman mendalam terhadap kondisi geografis dan dinamika sosial masyarakat setempat. Pengetahuan lokal ini dinilai krusial untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan proyek di lapangan. Lebih dari itu, pelibatan pengusaha daerah dipastikan akan menciptakan efek berganda yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga perputaran arus modal di wilayah tersebut.

Dominasi pelaku usaha besar dalam skala nasional tanpa memberikan porsi yang adil bagi daerah dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketimpangan ekonomi. Hamka mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan infrastruktur harus selaras dengan semangat pemerataan ekonomi nasional yang menjadi fokus pemerintah saat ini. Tanpa pemberdayaan kontraktor lokal, kue pembangunan hanya akan berputar di lingkaran pelaku usaha raksasa.

Baca juga:  Program Tiga Juta Rumah Didukung Penuh BI, Sektor Ekonomi Terpacu

Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera merancang skema kebijakan yang lebih inklusif. Skema ini dapat berupa kewajiban subkontrak bagi pengusaha lokal atau pembatasan nilai proyek tertentu yang dikhususkan bagi kontraktor daerah. Upaya ini bukan dimaksudkan untuk menihilkan peran BUMN, melainkan menciptakan kompetisi yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku industri konstruksi.

Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas industri konstruksi nasional secara keseluruhan hanya bisa tercapai jika pelaku usaha kecil dan menengah di daerah juga diberikan kesempatan untuk bertumbuh. Bergantung secara terus-menerus pada segelintir pelaku usaha besar dianggap berisiko bagi keberlanjutan industri jangka panjang.

Komisi V DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar pembangunan fisik di masa depan berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Hamka berharap Menteri Dody Hanggodo dapat segera merespons kegelisahan para pelaku usaha daerah dengan aturan teknis yang lebih berpihak pada kedaulatan ekonomi wilayah. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."