--- / --- 00:00 WITA

Tangis yang Terputus di Pintu Keberangkatan

Lokapalanews.id | Aroma avtur yang tajam dan deru mesin jet yang memekakkan telinga di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sore itu tidak mampu meredam pekikan seorang ibu. Di antara kerumunan pelancong yang menyeret koper dengan wajah penuh gairah liburan, MC berdiri dengan napas memburu dan tangan yang gemetar. Matanya nanar menatap sosok balita berusia 20 bulan yang berada dalam dekapan pria berinisial MH. Ada momen singkat yang menyakitkan di sana: sebuah perebutan, tangan-tangan yang saling tarik, dan tangis bocah kecil yang pecah sebelum akhirnya ditelan pintu kaca otomatis dan dinginnya prosedur keamanan bandara.

Itu adalah tanggal 23 Maret 2026, sebuah upaya gagal yang meninggalkan lubang menganga di dada perempuan berusia 23 tahun itu. Namun, luka itu sebenarnya sudah mulai memborok sembilan hari sebelumnya.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Semuanya bermula pada sebuah sore yang seharusnya tenang di Denpasar, 14 Maret. Matahari sedang bersiap turun ketika kedamaian di rumah MC koyak. MC mengenang bagaimana tubuhnya gemetar bukan karena dingin, melainkan karena rasa sakit yang menjalar dari leher dan kulit kepalanya. Ia bercerita tentang jemari yang mencekik, jambakan yang kasar, dan pukulan yang mendarat di tubuhnya – semua itu terjadi tepat di depan mata jernih anaknya yang belum genap dua tahun. Kekerasan fisik itu hanyalah pembuka dari tragedi yang lebih besar. Saat sang anak berada dalam gendongan neneknya, MH merenggut paksa nyawa dari hidup MC: buah hatinya sendiri.

Sejak detik itu, waktu seolah berhenti berputar bagi MC. Angka 20 bulan bukan sekadar catatan usia dalam dokumen medis, melainkan representasi dari kedekatan fisik yang kini terputus paksa. Bagi seorang ibu, 20 bulan adalah masa di mana koneksi biologis melalui air susu ibu (ASI) masih menjadi jembatan kehidupan. Kini, payudaranya terasa nyeri karena air susu yang terus berproduksi namun tak ada bibir mungil yang menyambutnya. Ada rasa perih yang fisik, sekaligus metafisik.

Laporan polisi menjadi satu-satunya pegangan formal yang ia miliki. Di atas kertas putih itu, ia mempertaruhkan harapannya. MC bukan sekadar bicara soal klaim emosional; ia membawa bukti administratif yang kuat. Sebuah akta kelahiran yang hanya mencantumkan satu nama orang tua: namanya sendiri. Secara hukum, ia adalah semesta tunggal bagi anaknya. Tidak ada nama ayah di sana, sebuah fakta legal yang seharusnya menjadi perisai bagi hak asuhnya.

Namun, di dunia nyata, hukum seringkali berjalan lebih lambat daripada laju pesawat yang membawa anaknya terbang ke Jakarta pada 17 Maret, sebelum akhirnya kembali lagi ke Bali namun tetap dalam sekapan yang tak terjangkau. MC terpaksa menelan pil pahit berupa tuduhan balik yang keji. Ia dituding melakukan kekerasan berat hingga ancaman pembunuhan terhadap keluarga MH. Sebuah narasi yang ia bantah dengan suara serak namun tegas. Baginya, bagaimana mungkin seorang ibu yang tubuhnya masih menyisakan bekas lebam akibat dicekik dan dipukul, justru dituduh sebagai predator?

Baca juga:  Pelita yang Dipadamkan di Ambang Senja

“Saya tidak pernah berniat membunuh siapa pun,” bisiknya saat ditemui di Denpasar. Kalimat itu meluncur lirih, kontras dengan gemuruh amarah yang mungkin dirasakan siapa pun di posisinya. Ia hanya ingin pulang ke rumah di mana suara tawa anaknya tidak lagi menjadi gema yang menyiksa. Ia hanya ingin menghentikan rasa sakit di dadanya, baik karena kerinduan maupun karena ASI yang terbendung.

Di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, MC kini menunggu. Setiap menit yang berlalu tanpa kabar adalah siksaan yang terukur. Ia membayangkan anaknya terbangun di tengah malam, mencari aroma tubuh ibunya namun hanya menemukan pelukan asing. Ia membayangkan anaknya menangis kehausan, mencari sumber nutrisi alami yang kini terpisah oleh jarak dan ego manusia dewasa.

Kisah MC adalah potret tentang betapa rapuhnya posisi seorang ibu di tengah pusaran konflik domestik yang berujung pada dugaan penculikan anak oleh orang terdekat. Ini bukan sekadar sengketa hak asuh yang lazim ditemukan di ruang sidang. Ini adalah tentang hak dasar seorang manusia mungil untuk tidak direnggut dari pelukan yang paling ia kenali sejak dalam kandungan.

Saat malam turun di Bali, dan lampu-lampu jalan mulai berpijar, MC mungkin masih menatap layar ponselnya, berharap ada pesan atau keajaiban yang membawa anaknya kembali. Di luar sana, proses hukum sedang merayap, mengumpulkan bukti, dan memanggil saksi. Namun bagi MC, keadilan tidak diukur dari berapa lama pelaku mendekam di penjara, melainkan dari hangatnya jemari mungil yang kembali menggenggam tangannya.

Dunia mungkin melihatnya sebagai satu dari ratusan laporan di meja kepolisian. Namun bagi MC, ini adalah pertaruhan atas separuh jiwanya yang dibawa pergi dengan paksa. Hingga kini, hanya sunyi yang menjawab pertanyaannya tentang di mana sang buah hati berada. Sebuah sunyi yang lebih menyakitkan daripada pukulan mana pun yang pernah mendarat di tubuhnya. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."