--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Ketua Komisi III DPR Desak Negara Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis Kontras

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan mengenai desakan perlindungan terhadap aktivis HAM dan permintaan pembiayaan pengobatan korban oleh negara di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus. Menanggapi insiden brutal tersebut, Habiburokhman menegaskan telah menjalin komunikasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya guna memastikan proses hukum berjalan cepat. Pihaknya menuntut kepolisian segera menangkap para pelaku dan memberikan pengawalan maksimal kepada korban untuk mengantisipasi potensi kekerasan susulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

Habiburokhman menekankan bahwa segala bentuk perbedaan pendapat dalam ruang demokrasi tidak boleh direspons dengan tindakan premanisme. Ia mengingatkan bahwa perlindungan diri dan rasa aman bagi setiap warga negara telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28G UUD 1945. Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa negara tidak boleh menoleransi aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama terhadap mereka yang menggunakan hak asasi untuk bersuara.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap pejuang kemanusiaan, Komisi III DPR RI meminta pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan terbaik bagi Andrie Yunus. Berdasarkan laporan medis, korban menderita luka bakar serius mencapai 24 persen yang tersebar di area wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Komisi III memastikan akan mengawal ketat jalannya penyidikan agar kasus ini diusut secara profesional, transparan, dan tanpa berlarut-larut.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jakarta Pusat. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan terjadi sesaat setelah korban meninggalkan kantor YLBHI usai menghadiri diskusi mengenai remiliterisme. Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga jenis Honda Beat lansiran 2016-2021 dilaporkan melawan arus di sekitar Jembatan Talang sebelum menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah korban.

Baca juga:  60 Menit Pasca Podcast: Kronologi Percobaan Pembunuhan Berencana Aktivis KontraS

Identitas visual pelaku kini tengah menjadi fokus penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, salah satu pelaku mengenakan pakaian kombinasi putih-biru dengan celana gelap, sementara pelaku lainnya menggunakan penutup wajah hitam, kaus biru tua, dan celana panjang yang dilipat. Serangan mendadak tersebut membuat korban berteriak kesakitan hingga terjatuh dari sepeda motornya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Penuntasan kasus ini dipandang sebagai ujian krusial bagi penegakan hukum dalam melindungi aktivis dan pembela HAM di Indonesia. Komisi III DPR RI berharap tindakan tegas kepolisian dapat memberikan sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak memiliki tempat di tanah air. Dengan pengawalan legislatif dan penanganan medis yang optimal, diharapkan kondisi kesehatan Andrie Yunus dapat segera pulih dan aktor intelektual di balik serangan terencana ini dapat segera terungkap ke publik. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."