--- / --- 00:00 WITA

Mata yang Padam Sebelum Waktunya

Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral untuk memperkuat advokasi penanganan femisida melalui penguatan sistem pendokumentasian nasional, Senin (23/2/2026).

Lokapalanews.id | Di sudut sebuah ruang pertemuan di Jakarta, Senin siang itu, udara terasa lebih berat dari biasanya. Tidak ada suara isakan, namun ada gema yang tertinggal dari ribuan nama yang tak lagi bisa bersuara. Di atas meja, tumpukan berkas bukan sekadar kertas putih berisi angka-angka statistik; mereka adalah nisan digital bagi perempuan-perempuan yang hidupnya dirampas oleh tangan-tangan yang seharusnya mendekap, bukan mencekik.

Kita sering menyebutnya pembunuhan. Namun, ada luka yang lebih dalam di balik istilah hukum yang dingin itu. Ada sebuah fenomena kelam yang disebut femisida – sebuah akhir tragis di mana seorang perempuan tewas justru karena ia adalah perempuan. Ia mati di tangan suami yang menjanjikan perlindungan, ia binasa di tangan kekasih yang memuja kecantikan namun membenci kemandiriannya, atau ia habis di tangan orang asing yang memandang tubuhnya sebagai medan tempur.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Wakil Kepala Bareskrim Polri, duduk berhadapan dengan para srikandi dari Komnas Perempuan. Di sana, di antara deretan seragam cokelat dan batik yang kontras, sebuah konsensus besar sedang dirajut. Mereka tidak sedang membicarakan prosedur rutin. Mereka sedang membangun benteng bagi nyawa yang tersisa, agar tak ada lagi perempuan yang harus menjadi angka dalam daftar delayed injustice—ketidakadilan yang tertunda.

Bayangkan seorang perempuan yang bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang lebam. Ia melapor, namun suaranya dianggap angin lalu sebagai “urusan domestik”. Lalu, suatu malam, sunyi di rumahnya pecah oleh kekerasan yang tak lagi bisa ia tanggung. Ia pergi selamanya. Jika sistem hanya mencatatnya sebagai pembunuhan biasa, maka kita telah gagal menghormati penderitaannya. Kita gagal melihat bahwa ia mati karena sistem yang abai terhadap pola kekerasan gender yang sistematis.

Inilah yang menjadi inti kegelisahan Sondang Frishka Simanjuntak dan rekan-rekannya di Komnas Perempuan. Mereka mendesak agar Polri tidak lagi sekadar mencatat “siapa membunuh siapa”. Mereka butuh detail yang menyayat: apa relasi antara korban dan pelaku? Apakah ada jejak kekerasan panjang sebelum nyawa itu melayang? Apa motif di balik amarah yang meledak itu?

“Indikator ini sudah mulai digunakan sebagai unsur pemberat pidana,” ungkap Sondang dengan nada yang tegar namun sarat beban tanggung jawab. Kabar baik itu datang dari meja hijau tingkat kasasi. Sebuah pengakuan hukum bahwa membunuh perempuan karena kebencian gender adalah kejahatan yang melampaui batas kemanusiaan biasa. Namun, satu putusan tidak cukup untuk membasuh air mata ribuan keluarga lainnya.

Di sisi lain meja, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Dirtipid PPA dan PPO, bersama jajaran petinggi Bareskrim lainnya, menyimak dengan saksama. Ada komitmen yang tulus untuk membawa perspektif ini ke dalam kurikulum pendidikan Polri, hingga ke barak-barak Sepolwan. Tujuannya satu: agar setiap penyidik yang berhadapan dengan kasus kekerasan perempuan tidak lagi melihat dengan mata kuda, melainkan dengan nurani yang tajam. Mereka ingin setiap polisi mampu membaca tanda-tanda bahaya sebelum sebuah ancaman berubah menjadi berita duka.

Baca juga:  Bareskrim Ringkus Pengendali Narkotika Internasional di Kualanamu

Integrasi data statistik nasional ini adalah sebuah upaya untuk memanusiakan kembali mereka yang telah tiada. Dengan mencatat setiap detail femisida, negara sebenarnya sedang mengakui bahwa ada masalah struktural yang harus dibenahi. Data bukan lagi sekadar barisan angka di layar komputer Kapusiknas, melainkan sebuah peta jalan untuk pencegahan. Tanpa data yang jujur, kita hanya sedang menunggu korban berikutnya jatuh tanpa pernah belajar dari kesalahan masa lalu.

Pertemuan itu berakhir, namun pekerjaan besar baru saja dimulai. Di luar gedung, hiruk-pikuk Jakarta terus berdenyut. Di balik jendela-jendela rumah yang tertutup rapat, mungkin ada perempuan yang sedang menatap cermin dengan gemetar, bertanya-tanya apakah hari ini ia akan selamat. Kesepakatan antara Bareskrim dan Komnas Perempuan adalah secercah cahaya bagi perempuan itu. Sebuah janji bahwa jika sesuatu terjadi padanya, namanya tidak akan hilang begitu saja dalam tumpukan berkas usang.

Namun, penguatan basis data hanyalah satu langkah kecil dalam pendakian panjang menuju keadilan. Teknologi dan sistem pencatatan paling canggih sekalipun tidak akan bisa mengembalikan nyawa yang sudah terenggut. Ia hanya bisa memberikan satu hal: martabat bagi korban agar kematian mereka tidak sia-sia, dan peringatan keras bagi pelaku bahwa negara kini melihat melampaui apa yang tampak di permukaan.

Saat matahari mulai meredup di ufuk Jakarta, gedung Bareskrim masih berdiri kokoh. Di dalamnya, sebuah sistem baru sedang dibangun – sebuah sistem yang diharapkan mampu mendengar jeritan yang selama ini terbungkam oleh dinding-dinding rumah dan ketidakpedulian sosial. Karena pada akhirnya, keadilan yang hakiki bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, melainkan tentang memastikan tidak ada lagi kursi kosong di meja makan keluarga karena seorang ibu, anak, atau istri kehilangan nyawanya hanya karena ia dilahirkan sebagai perempuan.

Dunia mungkin tetap berputar, namun bagi mereka yang kehilangan, waktu seolah berhenti di detik terakhir napas itu terputus. Sekarang, tugas kita adalah memastikan bahwa detik itu tidak lagi berulang untuk perempuan lainnya.

Sampai kapan kita harus terus menghitung nisan sebelum kita benar-benar belajar untuk melindungi? *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."