Lokapalanews.id | Independensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjadi sorotan utama dalam agenda legislasi nasional. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa organisasi ini wajib menjaga jarak struktural dari pemerintah guna menjamin fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi tetap objektif dan optimal.
Dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Surabaya, Jumat, 19 Desember 2025, Sturman menyoroti risiko jika Kadin terlalu bergantung pada intervensi penguasa. Menurutnya, ketergantungan—termasuk dalam aspek pendanaan anggaran negara—hanya akan membatasi ruang gerak organisasi dalam mengawal kepentingan pelaku usaha nasional.
“Kadin harus bisa hidup sendiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah. Jika mereka menjadi bagian dari birokrasi, akan sulit bagi mereka untuk berkembang, dan ini justru merugikan dunia usaha,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut di Kantor Kadin Jawa Timur.
Meski mendorong otonomi penuh, Sturman menekankan bahwa Kadin tetap memegang status sebagai mitra strategis pemerintah. Peran ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam sektor industri, bisnis, dan perumusan kebijakan ekonomi. Hubungan yang ideal bukanlah subordinasi, melainkan kemitraan yang setara.
Legislator asal Dapil Kepulauan Riau ini menambahkan bahwa kemandirian Kadin justru akan memperkuat kualitas dialog dengan pemerintah. Dengan posisi tawar yang independen, diskusi antara kedua belah pihak diharapkan mampu melahirkan solusi ekonomi yang konkret dan berpihak pada kesejahteraan rakyat luas menuju tatanan ekonomi yang stabil. *R101






