--- / --- 00:00 WITA

Sinergi Pemerintah-Legislatif Dorong Aksesibilitas Pendidikan Tinggi

Sesjen Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang dan Anggota Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi saat meninjau fasilitas pendidikan di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta guna sinkronisasi program nasional.

Lokapalanews.id | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi IV DPR RI melakukan sinkronisasi program pendidikan nasional di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada Kamis, 18 Desember 2025. Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan integrasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif guna memperluas akses pendidikan tinggi serta memperkuat peran kampus sebagai penggerak transformasi sosial.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa perguruan tinggi diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan “Diktisaintek Berdampak”. Fokus utama dari sistem ini adalah mendorong institusi pendidikan agar tidak hanya terjebak pada capaian akademik formal, tetapi juga menghasilkan riset terapan dan layanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat luas.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam tinjauan sistemik, sinkronisasi ini merupakan upaya meminimalkan kesenjangan antara regulasi pusat dan implementasi di tingkat institusi. Anggota Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, menekankan bahwa koordinasi intensif diperlukan untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. DPR berkomitmen mengawal dukungan anggaran dan legislasi agar aksesibilitas pendidikan tinggi tidak terhambat oleh kendala administratif maupun prosedur birokrasi yang kaku.

Rektor UNISA Yogyakarta, Warsiti, memaparkan rencana pengembangan layanan kesehatan berbasis masyarakat sebagai bagian dari pemanfaatan fasilitas terintegrasi. Pemerintah mendorong skema ini sebagai model pembangunan berkelanjutan di mana perguruan tinggi berfungsi sebagai solusi atas tantangan pembangunan nasional. Penguatan sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperbaiki manajemen pendidikan tinggi nasional agar lebih transformatif dan berorientasi pada hasil nyata bagi publik. *R104