--- / --- 00:00 WITA

Menghitung Mundur Kiamat Guru Honorer: Saat Birokrasi Bertabrakan dengan Nurani Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat memberikan pernyataan mengenai urgensi pelindungan hak guru sebagai fondasi utama pendidikan nasional di gedung parlemen.

Lokapalanews.id | Di sudut-sudut terjauh negeri ini, di sekolah-sekolah yang atapnya bocor dan aksesnya berlumpur, ada satu sosok yang menjaga agar nyala api literasi tidak padam. Mereka bukan pejabat dengan tunjangan mentereng, melainkan guru honorer yang upahnya terkadang setara dengan harga beberapa liter bensin sehari. Kini, ketenangan semu mereka terusik oleh sebuah tenggat waktu: tahun 2027. Pada saat itu, istilah “tenaga honorer” direncanakan lenyap dari kamus birokrasi kita. Bagi pengambil kebijakan, ini mungkin sekadar upaya merapikan barisan data di layar komputer. Namun bagi mereka yang berada di garis depan, ini adalah lonceng kecemasan tentang nasib piring nasi dan keberlanjutan mimpi anak-anak didik mereka.

Persoalan ini sebenarnya bermuara pada implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Niatnya mulia: menata birokrasi agar lebih profesional dan tidak ada lagi praktik titipan yang membebani kas negara. Namun, mesin birokrasi sering kali bekerja seperti robot yang buta warna; ia hanya melihat hitam dan putih, antara ASN dan Non-ASN. Padahal, selama puluhan tahun, sistem pendidikan kita justru “disubsidi” oleh keringat guru non-ASN ini. Mereka hadir mengisi ruang-ruang kelas yang ditinggalkan negara karena keterbatasan distribusi pendidik. Menghapus status mereka tanpa solusi transisi yang manusiawi ibarat mencabut tiang penyangga sebuah bangunan tua yang keropos; jika tidak hati-hati, seluruh atap pendidikan kita bisa runtuh seketika.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Masalah fundamentalnya terletak pada ketidaksinkronan yang kronis antara data kebutuhan riil di lapangan dengan mekanisme rekrutmen pusat. Kita menghadapi situasi di mana negara “kecanduan” pada tenaga murah para honorer untuk menjaga sekolah tetap berjalan, namun enggan memberikan jaminan perlindungan yang layak. Reformasi tata kelola yang sedang berjalan saat ini seolah-olah hanya memindahkan beban administratif dari satu meja ke meja lain, tanpa menyentuh akar masalahnya: distribusi yang timpang dan kesejahteraan yang terabaikan. Jika negara hanya fokus pada nomenklatur atau perubahan nama jabatan, maka kita sebenarnya sedang melakukan kosmetik birokrasi, bukan perbaikan substantif.

Baca juga:  Dewan Pers Kecam 'Perampokan' Konten oleh AI: Hasil Liputan Mahal Jangan Hanya Diambil Gratis!

Dampak domino dari ketidakpastian ini akan langsung terasa pada kualitas sumber daya manusia kita. Jika guru-guru terbaik kita menghabiskan 80% energi mental mereka untuk memikirkan cara membayar kontrakan bulan depan atau takut kehilangan pekerjaan pada 2027, berapa banyak energi yang tersisa untuk mengajar dengan hati? Skenarionya sederhana namun mengerikan: jika pengabdian mereka hanya dibalas dengan ketidakpastian, maka eksodus besar-besaran tenaga pendidik berbakat ke sektor lain akan terjadi. Ujung-ujungnya, yang dikorbankan adalah isi kepala generasi masa depan Indonesia. Kita tidak bisa mengharapkan kualitas pendidikan kelas dunia jika fondasi utamanya – yakni guru – dibangun di atas pasir ketidakpastian.

Pihak yang paling diuntungkan dari tertibnya administrasi ini memang pemerintah dalam hal efisiensi anggaran jangka pendek. Namun, masyarakat luas dan para guru harus waspada terhadap risiko hilangnya akses pendidikan di wilayah terpencil jika para honorer ini benar-benar dipangkas tanpa pengganti yang sepadan. Di sinilah political will atau kemauan politik diuji. Kita butuh peta jalan nasional yang tidak hanya bicara soal angka dan kuota, tetapi juga soal perlindungan profesi dan sistem rekrutmen yang adil. Guru harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai variabel beban anggaran yang bisa dipotong saat keuangan negara sedang terjepit.

Ke depan, tantangan kita bukan lagi soal berapa banyak gedung sekolah yang bisa dibangun, melainkan bagaimana memastikan ada guru yang berdiri di depan kelas dengan kepala tegak tanpa beban ketakutan akan hari esok. Konstitusi telah memandatkan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tugas itu tidak mungkin dijalankan oleh sistem yang memperlakukan guru seperti sekadar unit administratif. Sudah saatnya kita bertanya secara reflektif: mampukah kita menjadi bangsa yang besar jika kita terus-menerus menawar harga untuk kesejahteraan mereka yang membangun otak dan karakter bangsa? Generasi emas 2045 tidak akan lahir dari sistem birokrasi yang dingin, melainkan dari tangan-tangan guru yang merasa dihargai oleh negaranya. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."